Mengaku Pernah Lakukan Pembakaran Gereja, LSM-AMTI Desak Kepolisian Tangkap Mantan Wapres Jusuf Kalla

Nasional17237 Views

JAKARTA, TI – Sebuah video yang viral dan mengundang perhatian publik beredar di media sosial.

Dalam satu acara talk show dengan menghadirkan mantan Wapres Jusuf Kalla, menjadi trending di khalayak ramai.

Hal tersebut dikarenakan pernyataan JK sendiri yang bisa bikin orang geleng-geleng kepala dan menuai kecaman keras dari publik dan sejumlah LSM.

Dalam acara tersebut, JK mengakui pernah memimpin pembakaran dan pengurusan rumah ibadah (Gereja dan Vihara).

Hal tersebut terjadi ketika dirinya masih sebagai Ketua HMI Makassar.

Disebutkannya, bahwa ada sekitar 11 rumah ibadah yang menjadi korban pembakaran dan pengrusakan kala itu.

Baca juga:  LSM-AMTI Tantang Kapolda Sulut Yang Baru, Turangan; Kase Brani, Tuntaskan Kasus Yang Belum Tuntas

Ia pun mengatakan bahwa walaupun telah melakukan pembakaran dan pengrusakan Gereja tapi ia tidak ditangkap hingga saat ini, malahan bisa terpilih sebagai wakil presiden.

Hal tersebut mengundang reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengecam keras apa yang dilakukan oleh JK tersebut, dimana walaupun telah lama terjadi tapi ini harus diusut oleh pihak kepolisian.

Maka dari itu, Tommy Turangan SH meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa menangkap JK atas tuduhan dugaan perbuatan intoleran dengan melakukan pembakaran rumah ibadah.

Baca juga:  Tiga Eks Petinggi BGN Ditetapkan Tersangka, LSM-AMTI Minta Kejagung Telusuri SPPG Di Sulut

Dan juga Turangan mendesak agar dilakukan penangkapan terhadap JK karena pernyataannya tersebut bisa berpotensi timbulnya tindakan-tindakan yang bisa memecah persatuan bangsa.

“Pihak kepolisian untuk segera menangkap JK, mengusut tindakannya yang melakukan pembakaran gereja seperti yang diungkapkannya sendiri dalam acara talk show, hal ini harus menjadi atensi serius pihak kepolisian, ingat semua sama dimata hukum karena kita berada dan hidup di negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *