Jakarta/transparansiindonesia.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan kredibilitas penyidik perlu dipertanyakan bila proses laporan masyarakat tak kunjung selesai di kepolisian. Menurut mantan Kadiv Propam Polri ini, ada indikasi penyidik ‘masuk angin’.
“Biasanya kalau ada kasus kasus lama, ini yang dipertanyakan kredibilitas penyidiknya. Apakah penyidiknya ini sudah ‘masuk angin’? Biasanya begitu,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Yang dimaksud ‘masuk angin’ oleh Idham adalah penyidik sudah terkena intervensi dari orang yang berkasus. Idham menuturkan akan mengecek kinerja penyidik yang lama memproses laporan masyarakat.
“Nanti saya cek betul. Kalau perlu Propam saya kasih turun untuk mengecek itu,” tegas dia.
Idham meyakini, jika banyak kasus yang berjalan lambat, kemungkinan banyak penyidik yang sudah tak profesional. Dia pun tak memungkiri banyaknya komplain dari masyarakat terkait kinerja reserse.
“Saya yakin problem ini pasti banyak. Harus kita sadari komplain dari masyarakat itu yang paling banyak di penanganan reserse,” tutur dia.
Data Bidang Humas Polda Metro Jaya menggambarkan turunnya angka penyelesaian kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Crime clearance 2016 (sebanyak) 343 kasus, 2017 (sebanyak) 289 (kasus). Turun 15,74 persen,” dikutip dari keterangan tertulis Bidang Humas Polda Metro Jaya. (red/TI)*
sumber/detikcom