Minsel/transparansiindonesia.com – Sebanyak 21 (dua puluh satu) pemuda warga Desa Kinamang Kecamatan Maesaan diamankan Timsus ‘Cakram’ Polsek Tompasobaru pada dini hari tadi, Rabu (3/1/2018), karena membuat keributan di Desa Tambelang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.
“Ke-21 pemuda dan remaja ini kami amankan karena menjadi biang keributan di Desa Tambelang pada dinihari tadi yang nyaris terjadi bentrok antar kelompok dari kedua desa tersebut,” ungkap Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang.
Diindikasikan kelompok pemuda yang dalam pengaruh minuman keras ini sengaja mendatangi desa tetangganya untuk melakukan upaya provokasi dan perkelahian.
“Menerima informasi dari unsur intelijen serta laporan warga, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan ke-21 pemuda ini untuk dibawa ke Polsek guna menjalani pemeriksaan lanjutan,” pungkas Kapolsek. (red/TI)*