Terindikasi Akan Membuat Keributan, Tim Cakram Polsek Tompasobaru Amankan 21 Pemuda

Minsel324 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com – Sebanyak 21 (dua puluh satu) pemuda warga Desa Kinamang Kecamatan Maesaan diamankan Timsus ‘Cakram’ Polsek Tompasobaru pada dini hari tadi, Rabu (3/1/2018), karena membuat keributan di Desa Tambelang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Ke-21 pemuda dan remaja ini kami amankan karena menjadi biang keributan di Desa Tambelang pada dinihari tadi yang nyaris terjadi bentrok antar kelompok dari kedua desa tersebut,” ungkap Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang.

Diindikasikan kelompok pemuda yang dalam pengaruh minuman keras ini sengaja mendatangi desa tetangganya untuk melakukan upaya provokasi dan perkelahian.

Baca juga:  LSM-AMTI; KASN Harus Panggil Dan Berikan Sanksi Terhadap Oknum Kepala SD GMIM Kinamang

“Menerima informasi dari unsur intelijen serta laporan warga, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan ke-21 pemuda ini untuk dibawa ke Polsek guna menjalani pemeriksaan lanjutan,” pungkas Kapolsek.   (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *