Konflik Hanura Berakhir, Kedua Kubu Islah OSO Tetap Ketum

Politik188 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Hanura kubu ‘Manhattan’ dan ‘Ambhara’ sepakat mengakhiri konflik yang terjadi. Kedua kubu islah dan menyepakati Oesman Sapta Odang (OSO) tetap menjadi Ketum Hanura.

“Sudah, sudah selesai (konflik di antara keduanya). Hari ini saya, Pak Oesman Sapta, dan Pak Bagyo, kita berkumpul hari ini untuk bersama-sama mencoba untuk memahami kita ada masalah dan kita dengan sarat hati nurani menyelesaikan masalah itu. (Ketum yang sah adalah) Oesman Sapta,” kata Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).

Baca juga:  Tes Kesehatan PYR-FAM Dinyatakan Memenuhi Syarat

Kesepakatan damai dicapai setelah kedua kubu melakukan pertemuan tertutup. Kedua kubu sepakat membentuk tim inventarisasi penyelesaian masalah.

“Kami tadi bicara cukup panjang-lebar, semua juga diminta untuk bicara dan artinya kita sepakat bahwa malam hari ini kita susun saja satu tim khusus untuk menginventarisasi masalah apa yang ada dan kita sepakat untuk kemudian diselesaikan dengan baik-baik,” tutur Wiranto.

Wiranto pun menegaskan mulai saat ini tidak ada lagi istilah ‘Manhattan’ dan ‘Ambhara’ di dalam Partai Hanura. “Nggak ada (istilah ‘Manhattan’ dan ‘Ambhara’),” ujarnya.

Baca juga:  CEP Minta Seluruh Kader Kerja Keras Demi Menangkan YSK-VICTORY

Hadir dalam pertemuan itu Ketum Hanura kubu ‘Ambahara’ Daryatmo dan Waketum Sudewo, termasuk Nurdin Tampubolon. Sedangkan kubu ‘Manhattan’ dihadiri OSO serta Waketum Gede Pasek Suardika.

Daryatmo sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Munaslub kubu ‘Ambhara’. Sebelum Munaslub kubu ‘Ambhara’ digelar, Daryatmo mengesahkan pemecatan Oesman Sapta Odang alias OSO lewat mosi tidak percaya.

Kedua kubu juga saling melapor ke polisi. Namun kini keduanya sepakat berdamai setelah dimediasi Wiranto.   (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *