Jakarta/transparansiindonesia.com – Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakasanakan pada Jumat, 26/01/2018, dan dihadiri serta dibuka secara resmi oleh Camat Cakung.
Dalam sambutannya Camat Cakung menyampaikan bahwa dalam penyampaian rencana kerja harus dilihat mana yang skala prioritas agar supaya usulan yang disampaikan dapat terwujud dan terakomodir.
“Usulan harus melihat skala prioritas, karena bila sudah terlalu banyak yang diusulkan, takutnya asa yang tidak terakomodir.” jelas Camat Cakung.
Untuk itunia mengatakan agar usulan yang sisampaikan, benar-benar yang sangat dibutuhkan agar supaya terakomodir dalam musyawarah kecamatan nanti, sambil berharap agar apa yang telah diusulkan di Muarenbang ini, semua bisa terakomodir.
Sementara itu Lurah Cakung Barat, menyampaikan bahwa untuk Kelurahan Cakung Barat dari hasil rembug yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, yang diikuti 10 RW yang ada, bahwa ada total anggaran 26 M dari 9 item usulan.
“Semoga apa yang telah dihasilkan dan diputuskam dalam Musrenbang ini, semua bisa terakomodir dalam APBD DKI Jakarta 2019 nanti.” kata Lurah Cakung Barat.
Dalam kegiatan Musrenbang ini, ditekankan juga bahwa untuk lokasi-lokasi yang telah diusulkan, agar tidak ada hambatan dalam pengerjaannya nanti, agar supaya usulan yang telah disampaikan RW 01 sampai RW 010, dapat berjalan dengan baik, dan jangan sampai ada yang dihapus atau ditolak usulan tersebut hanya karena menemui kendala.
Hadir dalam Musrenbang ini, Camat Cakung, Lurah Cakung Barat, Ketua-Ketua RW dari RW 01 sampai RW 010, dan LMK yang ada di Cakung Barat. (red/TI)*