58 Desa Terancam Tak Terima Pencairan Dandes

Minsel7 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com — Sampai Minggu ke tiga bulan Mei ini (18/5), 58 Desa di Minahasa Selatan belum juga dilakukan Evaluasi tentang RAPBDes, sehingga ke-58 desa tersebut pencairan dana desanya terancam tak terealisasi.

Karena menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Efer Poluakan mengatakan bahwa salah satu syarat pencairan dana desa, yakni harus memasukan laporan RAPBDes, baru setelah itu tim akan melakukan evaluasi.

“Jadi sampai saat ini baru ada 109 desa yang dievaluasi, dan tinggal 58 Desa yang belum dilakukan evaluasi karena belum memasukan laporan RAPBDes-nya, untuk itu saya menghimbau kepada para hukumtua yang belum memasukan laporannya agar segera dimasukan ke dinas PMPD, dan nantinya akan segera di Evaluasi.” jelas Poluakan.

Baca juga:  Gelar Pemeriksaan Mata Gratis, PPI Kabupaten Minsel Tuai Apresiasi

Disamping itu Kepala bidang Pemerintahan Desa Dinas PMPD Altin Sualang SSTP, mengatakan apabila Dandes belum sempat dicairkan akan berpengaruh pada proses pembangunan didesa dan roda perekonomian dimasyarakat, mengingat pelaksanaan kegiatan fisik dana desa harus dilaksanakan swakelola.

Namun Sualang mengatakan juga bahwa dari 58 Desa yang belum dievaluasi sudah ada 10 Desa yang sudah memasukan laporan RAPBDes-nya dan kemungkinan akan dievaluasi pekan depan.

“Saat ini dari 58 desa yang belum dievaluasi, 10 desa diantaranya sudah memasukan laporannya dan nanti akan dievaluasi pada pekan depan, saat ini kita akan melakukan pra-evaluasi. Jadi kembali ditegaskan baginpara hukumtua yang belum memasukan laporan, agar segera dimasukan dan nantinya akan segera di evaluasi.” kata Sualang, kepada awak media transparansiindonesia.com ketika ditemui diruang kerjanya pada Jumat (18/5).

Baca juga:  Ayo... Donorkan Darahmu, Dalam Bakti Sosial Donor Darah Sukarela PMI-Minsel

(Hengly/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *