Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Terkait aksi mafia penampungan CPO di Desa Bulu Cina kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, membuat aktifis yang tergabung di Koalisi Independent Anti Mafia Terstruktur (KIAMAT) melayangkan surat pemberitahuan dukungan tutup penampung CPO diBulu Cina kepada polres Labuhanbatu.
Dalam surat yang dituliskan kiamat itu menyebutkan, kegiatan penampungan CPO di Desa Bulu Cina sudah berlangsung setahun lebih di Kecamatan Bilah Hulu dan diprediksi sudah merugikan negara ratusan milyar rupiah.
“Surat pemberitahuan aksi damai meminta agar polres menutup dan menangkap pelaku dan pemback mafia CPO di Bulu Cina itu, kita beritahukan digelar pada, Senin 21 Mei 2018 dimulai 09.00 sampai 17.00 Wib” ujar Ishak penanggung jawab kordinator aksi, Jumat (18/5/2018).
Sedangkan, jumlah aksi massa itu direncanakan sekitar seratus orang yang berasal dari berbagai ormas dan LSM, diantaranya LSM Lippaan RI, LSM Gari, LSM Baris, LSM P3ER serta SBMI.
Katanya, dalam tuntutan yang dituangkan, mendukung sepenuhnya Polres Labuhabatu menghentikan kegiatan mafia CPO yang berada di Bulu cina sesegera mungkin. Dan Jika ada, tangkap dan adili oknum-oknum yang terlibat dalam perdagangan ilegal minyak kelapa sawit yang dimaksud karena merugikan negara dan Rakyat indonesia.
(AM/TI)*