Labuhanbatu, (Sumut), transparansiindonesia.com – Belasan tenaga kontrak yang sudah bekerja dikantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Labuhanbatu datangi kantor tersebut untuk meminta kejelasan status mereka, Kamis (31/5/2018).
Kedatangan pegawai tenaga kontrak itu sambil membawa karton yang diberi tulisan yang berisikan permintaan penjelasan status mereka, diantaranya, kenapa diberhentikan tanpa alasan yang jelas, padahal sudah bekerja sejak tahun 2017 lalu.
“Hari ini, kedua kalinya kami datang untuk mempertanyakan kejelasan status kami, tetapi kepala dinas tidak pernah ada dikantor” ucap R br Rambe.
Tenaga kontrak yang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yani Rambe menyebutkan, kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa, namun menyampaikan aspirasi mereka, salah satunya mempertanyakan kenapa honor mereka belum diberikan.
“kita kemari meminta penjelasan tentang nasib tenaga kontrak, karena beredar, ada yang baru diangkat namun sudah menerima honor” ujar Yani.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Labuhanbatu, Ernida br Rambe saat dikonfirmasi melalui teleponnya selulernya menyatakan dirinya sedang rapat di kantor Depag.
(AM/TI)*