Minsel, transparansiindonesia.com — Minggu 8 Juli 2018 merupakan perayaan pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan atau ‘The Thanskgiving Day of South Minahasa’, acara ini merupakan bentuk respon kepada yang maha besar Tuhan atas berkat dan karuniaNya yang dilimpahkan bagi masyarakat Minahasa Selatan.
Dan menghadapi pengucapan syukur tersebut mendapat perhatian khusus dari jajaran Polres Minahasa Selatan, dimana Kapolres Minsel AKBP Winardi Prabowo SIK mengeluarkan Maklumat Kapolres Minsel, tentang Himbauan dalam rangka pengucapan syukur kabupaten Minahasa Selatan.
Berikut ini Himbauan dari Kapolres Minsel, dalam rangka harin pengucapan syukur kabupaten Minahasa Selatan;
1. Marilah segenap masyarakat Minahasa Selatan, agar bersama-sama kita menjaga dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta kelancaran arus lalu-lintas, dengan membangun semangat Torang Samua Basudara pada acara pengucapan syukur.
2. Marilah segenap warga masyarakat Minahasa Selatan, menjadi contoh dan teladan sebagai tuan rumah yang baik, dengan membantu tugaa kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dan bagi para pendatang jadilah tamu yang baik agarbterbangun suasana kekeluargaan dan silahturahmi yang rukun dan damai.
3. Selama acara pengucapan syukur, tidak mengkonsumsi minuman keras, yang dapat memicu terjadinya masalah sehingga mengurangi makna dari pada pengucapan syukur.
4. Bersama-sama kita mentaati aturan-aturan yang berlaku sehingga terhindar dari masalah, dan pelanggaran lalu-lintas yang berakibat terjadinya kecelakaan.
5. Guna kelancaran arus lalu-lintas, sebagai rekomendasi kepada pemerintah dan warga masyarakat Minahasa Selatan dan pengguna jalan agar:
a. Tidak memberikan ijin/rekomendasi penggunaan jalan trans sulawesi untuk kegiatan apapun.
b. Memberikan ijin penggunaan halaman kantor, sekolah, gereja, mesjid, sebagai tempat parkir.
c. Tidak ada kendaraan yang parkir dibadan jalan trans sulawesi serta jalur alternatif.
d. Tidak ada kegiatan pengumpulan sumbangan dan atau penjualan makanan yang menggunakan badan jalan trans sulawesi.
e. Diharapkan para pengguna jalan dapat memanfaatkan sistim satu jalur(buka-tutup) yang akan diberlakukan hari minggu, 8 Juli 2018, jam 19:00-21:00, dari Amurang ke arah Manado/Minahasa, maupun Amurang ke arah Tenga.
f. Membantu kepolisian mensosialisasikan himbauan ini.
Kapolres Minsel AKBP Winardi Prabowo mengharapkan kepada semua jajaran terkait, para Kapolsek se-Minahasa Selatan, Para Camat, HukumTua dan Lurah, agar dapat membantu meneruskan himbauan ini kepada khalayak masyarakat Minsel, dengan harapan juga agar masyarakat Minsel dapat menjadi tuan dan nyonya rumah yang baik di acara pengucapan syukur ini, dengan mentaati aturan-aturan yang berlaku. Dan semoga dengan adanya maklumat himbauan ini, menjadi pedoman masyarakat Minsel dalam berpengucapan syukur.
(Hengly/TI)*