Sat Unit Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Narkotika di Rantauprapat

SUMUT20 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Berawal dari informasi dari masyarakat yang didapat, satuan unit Narkotika Polres Labuhanbatu berhasil ungkap dan ringkus tiga tersangka jaringan pengguna narkotika yang satu sama lain saling berhubungan du Rantauprapat.

Penangkapan dan pengungkapan jaringan tersebut diawali dari salah satu tersangka yang sedang berada disalah satu wisma di jalan bypass Rantauprapat yang dinformasikan sedang melakukan transaksi narkotika, Sabtu( 7/7/ 2018) pukul 17.00 wib.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sastrawan Tarigan langsung merespon dan menginstruksikan timnya menindak lanjuti laporan tersebut dengan turun Ke lokasi yang disebutkan.

Setelah melakukan lidik ke lokasi dimaksud, tim unit Narkotika menemukan tersangka, Ww alias Dedi (27) penduduk jalan By pas kelurahan Binaraga kecamatan Rantau utara sedang berdiri di depan salah satu kamar wisma dimaksud.

Saat diinterogasi petugas, Dedi berusaha menghindar sehingga timbul kecurigaan dan petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka di temukan 3 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Baca juga:  15 Gereja Dapat Bantuan dari Bupati Tapanuli Tengah

Tim dari unit narkoba polres itupun langsung melakukan pengembangan perkara tersebut karena Dedi “bernyanyi” dengan menyebutkan narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal dari rekannya Bibi (20), penduduk Gatot subroto kecamatan Rantau Utara.

Petugas yang sudah mengetahui cara kerja jaringan Narkotika itupun memasang jebakan dengan cara menyaru sebagai pembeli dan penyamaran berhasil.

Tersangka Bibi datang ke wisma, pada pukul 17.30 wib, tanpa perlawanan yang berarti, tersangka ke dua inipun berhasil diringkus.

Ternyata, Bibi pun menyanyi merdu dengan menyebutkan bahwa barang haram yang didapatnya berasal dari AW alias Aseng (51) penduduk jalan Abdurrahman kecamatan Rantau Utara.

Petugas mencoba kembali menyaru menjadi pembeli, namun Aseng sedikit lebih licin dari Bibi dan tidak mau keluar dari persembunyiannya.

Namun dengan bekal dari ilmu yang didapat selama menjadi polisi, petugas mencari keberadaan Aseng dan akhirnya diringkus saat santai dirumah salah seorang warga tetangganya.

Baca juga:  Antisipasi Gerakan Sel-sel Tidur Teroris, Dandim 0209/LB Audensi Dengan Aparatur Pemerintah dan Masyarakat

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkotika yang berhubungan satu sama lain, Minggu (15/6/2018)” Ke 3 tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres” ujar Tarigan.

Ketiga tersangka berinisial, W alias Dedi (27), penduduk jalan By pas kelurahan binaraga kecamatan Rantau Utara, H alias Bibi penduduk (20) Jl.Gatot subrota kelurahan cendana kecamatan Rantau utara dan A alias aseng (51) tahu penduduk jalan Abdurrahman kecamatan Rantau utara.

Sedangkan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,49 bruto, 2 unit hp merk samsung warna hitam merk blackberry warna hitam disita guna pengembangan perkara, jelas Tarigan.

(AM/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *