Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Dengan berjalan kaki dari kantornya sekitar 300 meter menuju Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Bupati Andi Suhaimi didampingi Sekda Ahmad Muflih melakukan pendataan untuk menertibkan dan menginventarisir aset bergerak milik pemkab Labuhanbatu, Kamis (2/7/2018).
Aset pemkab berupa kendaraan mobil dinas (modin) eks DPRD sebanyak 41 unit yang selama ini digunakan sebagai operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun yang dipinjam pakaikan ke pejabat lainnya.
Penertiban aset bergerak itu bertujuan melakukan inventarisir ulang agar kendaraan dinas di seluruh OPD terinventarisir dan penggunaannya disesuaikan berdasarkan kinerja dan jabatan.
‘’Teknisnya nanti akan dilakukan oleh tim pengamanan aset. Tidak hanya dokumen, kondisi setiap kendaraan dinas akan kita cek,’’ kata Andi Suhaimi.
Dijelaskannya, nantinya, setelah di inventarisir ulang itu, akan dibuat berita acara mengenai kondisi kendaraan dinas untuk mengetahui penyebaran pemakaian modin.
‘’Nantinya setelah didata ulang, akan dialihkan penggunaannya ke pejabat di lingkungan Pemkab yang belum dapat berdasarkan kebutuhan perorangan atau dinas bersangkutan” jelas Andi yang juga ketua MPC PP Labuhanbatu itu.
Sementara itu, Kadis BKAD Indra Sila menerangkan, ke 41 modin itu adalah eks yang dipakai anggota DPRD dengan tahun pembelian tahun 2014-2016 lalu dengan berbagai jenis.
“Dari ke 41 mobnas itu, ada 10 unit yang tidak ada dilokasi saat Bupati sidak, karena digunakan pejabat terkait untuk bertugas” ujar Indra.
(AM/TI)*