Peduli Kesejahteraan Petani Captikus, Bupati Tetty Paruntu Kunjungi Pabrik Pengolahan Alkohol di Kabupaten Tabanan

Minsel771 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com — Wujud kepedulian dari Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam mensejahterakan masyarakatnya, terus diupayakan dan diperjuangkan, bukan hanya saja maayarakat petani penggarap lahan, tetapi juga Masyarakat Petani penghasil Alkohol jenis Captikus.

Buktinya setelah sebelumnya (Jumat, 10/8) menemui Bupati Tabanan, Provinsi Bali, daerah yang sudah terkenal dengan pengolahan Minuman Alkohol tersebut, maka pada Sabtu, 11 Agustus 2018 Bupati Tetty Paruntu yang didampingi Sekda Minsel Drs Danny Rindengan bersama rombongan mengunjungi dan melihat langsung pengolahan minuman beralkohol golongan B dan C, di PT. Asti Dama Adhimukti.

Baca juga:  Perkuat Sinergitas, Puskesmas Tompasobaru Gelar Lokmin Triwulan Pertama Tahun 2025

Perusahaan tersebut dalam mengolah Minuman Alkohol tersebut, bahan bakunya diambil dari hasil para petani lokal yang ada diwilayah Tabanan dan sekitarnya.


Setelah melihat dan mendengarkan pemaparan dari pihak perusahaan, Bupati Tetty Paruntu berharap dengan Mengkolaborasikan Program Pemerintah Kabupaten Minsel dan Pihak Investor, dapat memajukan bahkan mengembangkan hasil-hasil Petani Captikus di Minahasa Selatan, yang nantinya akan berdampak pada naiknya nilai jual hasil tersebut, dan dapat mensejahterakan petani Captikus di Minahasa Selatan.

“Kita bisa mengkolaborasikan antara Program Pemerintah Kabupaten dengan Pihak Investor, yang nantinya akan berdampak positif bagi para petani Captikus di Minahasa Selatan, dimana kita dapat memajukan dan mengembangkan petani-petani captikus di Minahasa Selatan, untuk kesejahteraan mereka (petani Captikus -red)”, ujar Bupati yang Cerdas dan Inovatif ini.

Baca juga:  Sambut FDW-TK, Pemkab Minsel Gelar Ibadah Syukur

Ikut bersama Bupati dalam kunjungan di Perusahaan tersebut diantaranya, Sekda Minsel Danny Rindengan, bersama beberapa Kepala SKPD, Beberapa Anggota Legislatif Kabupaten Minsel, dan para Hukumtua Desa Penghasil Captikus.

(Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *