Terkait Galian C Tidak Berijin, Plt Bupati Labuhanbatu akan Ajak Dandim dan Kapolres Sidak ke Lapangan

SUMUT206 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.co.id – Terkait masih beroperasi galian C di Dusun Bangun Sari Desa Janji, Kecamatan Bilah barat Labuhanbatu, Plt Bupati ingatkan Kepala Dinas terkait yang segera turun ke lokasi dan melakukan action untuk menutupnya.

Hal itu terungkap diacara Coffee Morning wartawan dengan Plt Bupati didampingi OPD dijajaran Pemkab Labuhanbatu di Fo Cafe jalan WR Supratman Rantauprapat, Sabtu (22/9/2018)” Saya ingatkan, galian C yang tidak punya ijin dan merusak lingkungan hidup segera di berikan sanksi”tegas Andi Suhaimi.

Di ditegaskannya, saat ini dirinya belum bisa turun kelokasi galian C yang belum punya ijin, namun dalam waktu dekat akan melakukan investasi kelapangan

“Saya beri waktu, apa bila tidak segera ditindak lanjuti, saya akan turun kelapangan, nanti saya ajak Dandim dan Kapolres turun kelokasi melakukan sidak (Investigasi Mendadak) jadi jangan main-main” tegas Plt Bupati

Diacara yang dihadiri hampir seluruh Kepala OPD itu, terlihat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapenda, Perijinan dan Kasat Pol PP mendengarkan arahan dan petunjuk dari Plt Bupati dengan serius.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, R Maruli Tua Sihombing Ketua Team Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) RI Labuhanbatu menyebutkan, dari investigasi dan data yang kami dapatkan, nama Jamal dan Akiong tidak masuk daftar pemilik/pengusaha galian C yang memilki ijin pertambangan yang diterbitkan Propinsi Sumatera Utara.

 

(AM)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *