Kedua Kalinya Dipanggil Kejagung, AMTI Minta GSVL Tidak Mangkir Lagi

Nasional14 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan SH, menegaskan agar Walikota Manado G.S.V Lumentut, untuk dapat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terkait Kasus dugaan korupsi dana hibah korban banjir Manado pada 2014 silam.

Untuk diketahui Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus melakukan pemanggilan sebagai saksi terhadap Walikota Manado tersebut, dengan Nomor:SPS-2308/F.2/Fd.1/09/2018, yang ditanda tangani langsung oleh Direktur Penyidik, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Warih Sadono. Ini merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk Walikota Manado tersebut, guna dimintai keterangannya sebagai saksi.

Baca juga:  APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Disahkan

Menanggapi surat panggilan yang kedua kalinya dilayangkan oleh Kejagung terhadap Walikota Manado tersebut, Tommy Turangan SH selaku Ketua Umum AMTI, menegaskan agar Walikota Manado tersebut dapat memenuhi panggilan tersebut, dan jangan mangkir dalam panggilan tersebut.

“Ini merupakan panggilan kedua terhadap Lumentut, jangan mangkirlah, tunjukan sikap gentle, masak cuman diperiksa sebagai saksi, lalu mangkir lagi, dan kalaupun Ia mangkir Kejaksaan Agung harus mengambil sikap tegas dalam masalah ini, Kejagung harus independen demi hukum yang berkeadilan, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, Hukum Merupakan Panglima di Republik Indonesia jadi harus kita junjung tinggi,” tegas Turangan.

Baca juga:  Ormas MUKI Sudah Sewajarnya Dapat Dana Pembinaan dari Pemerintah

Untuk diketahui Walikota Manado G.S.V Lumentut mendapat surat panggilan yang kedua kalinya dari Kejagung dan diharuskan menghadap pada Selasa 02 Oktober 2018 nanti, pada Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan, untuk dimintai keterangannya terkait Kasus dugaan korupsi dana hibah penanggulangan bencana banjir kota manado 2014 lalu.

“Kita tunggu saja,, apakah dia (Lumentut -red) akan mangkir lagi,” tutuo Turangan.

(red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *