Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Anggaran reses tiap anggota DPR naik menjadi Rp 2,7 miliar dari anggaran sebelumnya yang hanya Rp 1,7 miliar. Kenaikan dana yang cukup besar tersebut, menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Kuswiyanto, karena jumlah reses sendiri bertambah dari 4 kali menjadi 5 kali dalam setahun. Selain itu, terdapat poin pembuatan Rumah Aspirasi Masyarakat, sehingga secara hitung-hitungan, dana yang dibutuhkan juga harus bertambah.
“DPR sendiri kan memang memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan problem yang bermacam-macam. Bos kita adalah rakyat. Nah rumah aspirasi ini adalah salah satu medianya,” jelasnya, Selasa (24/2).
Menurut Kuswiyanto, penyerapan aspirasi di daerah melalui reses itu sendiri berisi pertemuan-pertemuan, diawali dengan pertemuan para pemangku kebijakan, dilanjutkan dengan tatap muka bersama masyarakat, kemudian aspirasi yang ada wajib dibuatkan laporan tertulisnya.
Kuswiyanto menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya penyelewengan anggaran, karena laporan tertulis yang dibuat itu disampaikan kepada masing-masing fraksi.
“Dari fraksi, naik ke komisi, jika problemnya krusial bisa terus dibahas secara berjenjang untuk menjadi kebijakan,” jelasnya.
Anggota DPR dari Fraksi PAN ini mencontohkan, sebagai anggota DPR dari dapil Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, ia juga telah menyerap aspirasi masyarakat. Yang terbaru, mantan anggota DPRD Jatim ini mengaku telah mendengar keluhan warga tentang aliran sungai Bengawan Solo yang kerap meluap dan menyebabkan banjir saat musim penghujan.
(red)*