Bertempat di Sasono TMII, Dewan Pers Independen Didirikan

Nasional14 Dilihat

Jakarta, TI – Sasono Utomo TMII (Gedung Negara Indonesia) di Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur, menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia 2018, Selasa, 18 Desember 2018, sekaligus kesaksian kesenian yang berdirinya Dewan Pers Independen oleh masyarakat pers Indonesia.

Hal tersebut terkait, ketidakpercayaan rekan-rekan jurnalis terhadap media mainstream dan kentalnya Dewan Pers yang tidak independen dan pragmatismenya insan pemberitaan yg disuguhkan ke masyarakat kini telah merusak citra jurnalisme dari provesionalisme pemberitaan. Tepatnya hari ini selasa, 18 Desember 2018 para jurnalis dari berbagai organisasi perseorangan dan lembaga jurnalis berkumpul insan pers yg militan untuk NKRI yg siap menjaga Marwah Kode Etik Jurnalis bertempat di Sasono Utama TMII mengadakan Musyawarah Besar Pers Indonesia Independen.

Ketua Tim Pelaksana Mubes Pers Indonesia, Wilson Lalengke yang juga orang nomor satu di jajaran Sekber Pers Indonesia, atau Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan, bahwa Mubes Pers Indonesia juga menggelar deklarasi dan penyamplain persnya ., bahwa Pers Indonesia Independen untuk mewujudkan Kemerdekaan. Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia, lanjut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Baca juga:  Puluhan Ormas Kristen Mengadakan Persekutuan Bersama

Selanjutnya Anggota Dewan Pers Independen yang akan dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus dari anggota dan tokoh pers dari masing-masing provinsi untuk anggota Dewan Pers Independen di daerah, dengan melalui tahapan penjaringan di masing-masing provinsi pasca Mubes oleh tim Yang dibentuk pada Pers Mubes ini dan kemudian disebarkan ke organisasi-organisasi pers untuk diusulkan kepada Tim Formatur yang akan dibentuk pada Pers Mubes ini.

Anggota Dewan Pers Independen di tingkat pusat harus oleh organisasi-organisasi pers yang hadir pada Mubes ini melalui penjaringan di masing-masing organisasi pasca Mubes dan diusulkan untuk Tim Formatur yang akan dibentuk pada Pers Mubes ini.

Baca juga:  RW 10 Wakili PIK Jalur Masyarakat Se-Jakarta Timur Ikut Pelatihan, Dengan Hasil "Juara Terbaik"

Tim Formatur yang akan dibentuk pada Mubes Pers Indonesia ini terdiri dari berbagai Ketua Umum dan Persatuan Pusat yang hadir di Mubes dan perwakilan dari organisasi lokal, serta perwakilan pimpinan media.

Daftar anggota Dewan Pers Independen akan dilakukan setelah Mubes dalam KONGRES PERS INDONESIA 2019 dengan konsep yang lebih Akbar dan lebih besar dengan berbagai materi dari berbagai daerah dengan jumlah anggota 10 ribu anggota, dan juga seluruh tokoh-tokoh pers nasional. Dengan demikian hasil perundingan Kongres tidak dapat dibantah atau dihalangi oleh pihak manapun juga.

Pada saat Kongres Pers Indonesia 2019, seluruh nama-nama Anggota Dewan Pers Independen yang diusulkan untuk tingkat provinsi dan pusat akan dipilih oleh Tim Formatur sebagai kelanjutan dari kegiatan Mubes Pers Indonesia 2018.

 

(red)*

(Sumber/Tri Joko Susilo.SH, Pengurus Dewan Pers Independen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *