Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Minahasa Selatan Denny Kaawoan MSi, bertempat diruang rapat Bupati, di lantai II Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Senin, 25 Februari 2019, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPPKP) Amurang, Roy Apul Oloando, bersama Jajaran.
Kunjungan dari Kepala KPPKP adalah dalam rangka Edukasi Pelaporan SPT tahun 2018 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya Bupati memberikan apresiasi kepada segenap unsur Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Amurang, yang selalu senantiasa mendukung Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dalam hal administrasi Perpajakan.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, dan KPPKP Amurang yang selalue mendukung dan membantu Pemerintah Minahasa Selatan dalam hal administrasi Perpajakan,” kata Bupati Tetty Paruntu.
Bupati Tetty Paruntu berharap agar kerja-sama dan sinergitas yang terjalin ini, dapat terus terjaga dan bahkan ditingkatkan, melalui optimalisasi penerimaan pajak, karena pajak merupakan kontribusi wajib pajak kepada negara, yang terhutang oleh Pribadi, Badan, yang berdasarkan undang-undang.
Melalui Pekan Panutan Penyampaian SPT tahun 2018, dilaporkan SPT tahunan pajak penghasilan yang menggunakan metode e-filling dengan akun efin, karena melalui metode e-Filling, segala yang mengenai perpajakan dimudahkan oleh aplikasi ini.
Dalam sambutannya pun Bupati Tetty Paruntu berharap dan meminta komitmen dari para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, agar taat membayar pajak, dan tepat waktu dalam pelaporannya, karena pajak untuk pembangunan dan wajib kita bayar.
“Saya mintakan komitmen dari para ASN di lingkup Pemkab Minsel, untuk Taat Membayar Pajak, dan Tepat Waktu dalam Pelaporannya, ingat.. Orang Bijak, Taat Pajak,” kata Bupati Minsel dua periode tersebut.
(Hengly)*