Sabam Sirait; “Wewenang DPD Harus Diperkuat di Masa Mendatang”

Nasional458 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Salam Surat  menyatakan bahwa penguatan wewenang lembaga DPD sebagai lembaga perwakilan daerah harus diperkuat di masa mendatang.

Menurutnya, penguatan wewenang tersebut untuk meningkatkan kinerja DPD-RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

“Aturan dan perundang-undangan yang selama ini ada dianggap membatasi DPD dalam memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai lembaga parlemen. Akibatnya kinerja DPD -RI dianggap belum menjawab harapan masyarakat,” ujar Sabam Sirait ketika diminta pendapatnya terkait kewenangan DPD-RI di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Sabam yang merupakan anggota DPD dari Dapil DKI Jakarta itu masih enggan membeberkan secara detail hal apa saja yang perlu dilakukan untuk penguatan lembaga DPD.

Baca juga:  Tempat Ibadah Menjadi Tempat Pertarungan Kekuasaan Dan Kepentingan Pribadi

Namun, menurutnya, salah satu yang paling penting adalah perlunya melakukan amandemen undang-undang.

Selama ini, kata mantan anggota DPR dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) itu, peran DPD sangat kecil dalam pembahasan undang-undang bersama DPR RI.

Sementara fungsi DPD sebagai representasi daerah sangat penting dalam mengakomodir kepentingan daerah.

Ayahanda politisi muda Maruarar Sirait itu, upaya amandemen UUD untuk memperkuat peran DPD belum berhasil hingga kini.

Namun, Sabam menyatakan, DPD-RI tidak berhenti dalam mengupayakan menguatkan perannya.

“Kami melakukan pendekatan-pendekatan, kita berdiskusi mengajak masyarakat kita ingin bicara dengan tokoh masyarakat, kelompok supaya memberi dukungan supaya DPD ini bisa diamandemen kewenangannya diperkuat,” katanya.

Baca juga:  LSM-AMTI Kritisi Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Ditengah Rakyat Makin Susah

Selanjutnya, pendapat masyarakat itu dimasukkan ke MPR untuk dijadikan bahan pertimbangan penguatan peran DPD.

DPD RI, kataSabam, menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Saya pikir DPD menjadi pengawal kebijakan-kebijakan pusat bagi daerah agar kebijakan tersebut sebesar mungkin membawa kebaikan bagi daerah,” katanya.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *