Dari Pantow ke Lioso, Jabatan HukumTua Desa Sion Disertijabkan

Minsel599 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat HukumTua pada beberapa hari lalu, maka pada Selasa 30 Juli 2019 Pemerintah Desa Sion menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) HukumTua dari Stenli Pantow ke pejabat HukumTua Natanael Lioso.

Acara serah terima jabatan tersebut dilangsungkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sion Kecamatan Tompasobaru dan dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Wakapolsek Tompasobaru Ipda Rani Rorong SE dan Danramil Tompasobaru Pelda Berty Matahang, Sekcam Tompasobaru Decky Mongkau, BPD Desa Sion dan lembaga-lembaga Desa lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Sion.

Camat Drs.Jemmy Loa dalam sambutannya mengatakan kepada para pejabat HukumTua yang baru agar dalam melaksanakan tugasnya untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran, keikhlasan, dan penuh tanggung jawab, sebagaimana kepercayaan yang diberikan oleh atasan untuk mengemban tugas sebagai Pejabat HukumTua di Desa Sion.

Baca juga:  Line Dance Maesaan Raih Nilai Tertinggi Babak Penyisihan FLD Tingkat Kabupaten Minsel

“Laksanakan tugas dengan baik, jujur dan penuh tanggung jawab, karena jabatan yang diberikan adalah kepercayaan, jadi selalu total dalam tugas dan loyal pada atasan,” kata Jemmy Loa.

Camat pun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada HukumTua yang lama (Mantan HukumTua) Stenli Pantow SP, yang telah mengabdikan diri sebagai HukumTua, menjadi pelayanan masyarakat dalam usaha meningkatkan pembangunan di Desa Sion dengan segala inovasi dan inisiasi dan berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu Pejabat HukumTua Natanael Lioso mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang telah mempercayakan dirinya menjabat sebagai HukumTua Desa Sion dalam rangka melanjutkan kepemerintahan di Desa Sion untuk kelanjutan pembangunan Desa.

“Terima kasih Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang telah mempercayakan saya menjadi pejabat HukumTua Desa Sion, dan amanah yang diberikan ini akan saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dengan bekerja jujur, ikhlas, bekerja cerdas dan selalu total dalam tugas dan loyal pada pimpinan yang memberikan kepercayaan ini,” kata Pejabat HukumTua Natanael Lioso.

Baca juga:  Kantor Kecamatan Tompasobaru Disatroni Maling, Beberapa Barang Elektronik Raib

Ia menambahkan juga sangat berterima kasih kepada HukumTua sebelumnya Stenli Pantow SP, Camat Tompaaobaru Drs.Jemmy Loa dan Kepala Dinas PMD Hendrie Lumapow SH, yang telah merekomendasikan dirinya menjadi pejabat HukumTua Desa Sion.

“Diawal tugas saya sebagai HukumTua, saya mengajak kita semua warga masyarakat Desa Sion untuk bersama-sama menopang setiap program pembangunan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warga masyarakat,” ajak Lioso.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang