Mantul, SPBU No 14.28.655 Simpang Ukui Lakukan Pengisian Premium dan Solar Lebih 100 Jerigen Setiap Malamnya

Pelalawan52 Dilihat

Pelalawan, Riau Transparansiindonesia.co.id —  Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya melakukan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 191/2014 agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang untuk menjual premium dan solar kepada Warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen, ternyata di SPBU Simpang Pulai Kelurahan ukui Kecamatan ukui Kabupaten Pelalawan,riau masih melayani pembelian menggunakan jerigen setiap malamnya dari jam 12 Sampai jam 2 pagi.

“Ini terbukti dan dilihat oleh Delapan (8) orang awak media atau Wartawan pada rabu dini hari (29/08/2019) sekira pukul 1.20 di simpang pulai ukui kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau. “Wartawan yang melihat langsung Pengisian Prenium dan solar kejerigen yang dilansir menggunakan angkong kedalam empat (4) unit mobil Colt L 300 sempat dimarahi oleh konsumen atau pembeli lantaran Wartawan mengambil fotonya, “Jangan Bapak foto ini ” ini Rumah saya ” katanya dengan nada keras.
“Pihak kantor SPBU No.14.284.655 Simpang Pulai Ukui Edi ketika dikonfirmasi awak media terkait pengisian Prenium dan Solar melebihi seratus jerigen ini menjawab” Kita sengaja melakukan pengisian pada malam hari bang ,kerena pengisian pada siang hari terlalu mencolok betul, Kita tak mau membuat masyarakat resah ” Dan tak mungkin kita main kucing kucingan,Besok malam dan seterusnya datang lagi konsumen yang mengisi jiregen begitu seterus nya dan seterusnya, ” Kita sama sama butuh uang bang, dan ini suda instruksi dari Menejer juga, Dan Polisi serta Wartawan ikut membekap ini katanya. Jadi ini kami bantu 500 ribu sama Wartawan ya.? , kemudian oleh pihak media menolak pemberian uang sebanyak 500 ribu rupiah dari pihak SPBU pada dini hari pagi tadi.

Baca juga:  Bupati H.M Harris Gelar Rapat Konsolidasi bersama Forkopimda Kamtibmas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

(Dien Puga)*