Kapolsek Ranoyapo Pantau Pelaksanaan Dandes Powalutan

Minsel14 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun mengadakan giat pelaksanaan pemantauan pembangunan didesa Powalutan Kecamatan Ranoyapo yang didanai melalui anggaran Dana Desa (APBN).

Giat pembangunan melalui anggaran Dandes 2019 Desa Powalutan salah satu pembangunan fisiknya yakni Rabat Beton Jalan yang merupakan Jalan Lingkar di Desa Powalutan, dimana manfaatnya adalah untuk semakin memperlancar mobilitas dan akses masyarakat di desa tersebut.

Dalam giat pemantauan Kapolsek bersama jajaran personil Polsek Ranoyapo tersebut, Jefry Mailensun menekankan agar pelaksanaan pengerjaan pembangunan dalam desa yang melalui Dana Desa agar dikerjakan atau dilaksanakan sesuai dengan aturan, dan bermanfaat guna bagi masyarakat, serta sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga:  Cegah Covid-19, Kapolsek Tompasobaru Himbau Tingkatkan Fungsi Posko PPKM

“Saya menekankan agar pelaksanaan pembangunan dalam desa yang dianggarkan melalui Dana Desa, agar dilaksanakan tepat guna dan bermanfaat bagi warga masyarakat, seta juga dilaksanakan sesuai dengan aturan dan undang-undang,” kata Kapolsek Jefrry Mailensun.

Dikatakannya pula agar setiap kegiatan fisik pelaksanaan pembangunan dalam desa harus disertakan dengan papan informasi mengenai kegiatan yang sementara dilaksanakan baik agar supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan volume pengerjaan.

“Baliho APBDes wajib dipampang ditempat umum, begitu juga dengan papan infornasi setiap kegiatan fisik pembangunan desa melalui amggaran Dandes, harus dipampang, karena ini adalah bentuk dari keterbukaan informasi publik ke masyarakat,” tambah Kapolsek Iptu Jefry Mailensun.

Baca juga:  Disdukcapil Minsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik

Giat pemantauan tersebut, Kapolsek juga turut didampingi oleh Pendamping Desa Joike Wulur, HukumTua Powalutan, serta unsur jajaran pemerintahan Desa Powalutan.

(Hengly)*