LSM-AMTI; Raih Opini WTP Tapi Terungkap TGR Rp. 500 Juta, Kan Aneh..??

Minsel, SULUT8 Views

SULUT, TI – Kabupaten Minahasa Selatan baru-baru ini mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI atas pengelolaan keuangan tahun 2025.

Namun, lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti raihan Pemkab Minsel dari BPK-P RI tersebut.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mempertanyakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemkab Minsel atas pengelolaan keuangan tahun 2025.

Tommy Turangan menjelaskan bahwa dari data dan informasi yang ia peroleh, hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang didapat dalam audit BPK terhadap APBD Minsel tahun 2025.

Baca juga:  BPBD Minsel Gelar Sosialisasi Pencegahan Bencana Di Persekolahan Advent Tompasobaru

Dimana Turangan menjelaskan ternyata dalam audit BPK terhadap APBD Minsel 2025 terungkap adanya TGR (tuntutan ganti rugi) dalam belanja pegawai yang mencapai kisaran Rp. 500 juta.

“Opini WTP berhasil diraih, namun anehnya dalam audit BPK terhadap APBD Minsel tahun 2025 terungkap TGR belanja pegawai sekitar Rp. 500 juta, ini sangat patut dipertanyakan,” ujar Tommy Turangan SH.

Angka yang cukup fantastis tersebut, menurut Turangan disebabkan oleh lemahnya pengawasan serta disiplin kerja, yang artinya manajemen dan profesionalisme kerja ASN.

“Jika terdapat TGR belanja pegawai sebesar Rp. 500 juta dalam APBD 2025, tentunya sangat penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan APBD Minsel, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena WTP berhasil diraih namun audit BPK temukan TGR dengan jumlah yang cukup fantastis, semoga kedepannya dapat diminimalisir dan dihilangkan,” jelas Turangan. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *