Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penganiayaan Panah Wayer di Karombasan Utara Berhasil Diamankan

“Bocah 13 tahun jadi korban panah wayer, resmob polresta manado bertindak cepat”.

foto
foto

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKUM, HUMAS POLRES MANADO,- Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Manado, dalam menangani tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga.

Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan bersama IPDA Kresna Aditya, dengan dukungan Tim Buser Polsek Wanea, berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer yang mengakibatkan seorang anak mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Rabu malam (17/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban diketahui berinisial BP (13), seorang remaja yang menjadi sasaran serangan panah wayer di kawasan depan Puskesmas Ranotana Weru.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan bahwa laporan kejadian segera ditindaklanjuti setelah diterima pihak kepolisian melalui Call Center Polresta Manado.

Menurut AKP Elwin, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada bagian kaki kiri akibat tertancap anak panah wayer. Situasi tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian mengingat korban masih berusia belia dan mengalami pendarahan akibat serangan tersebut.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari orang tua korban, anak panah masih tertancap pada kaki korban saat ditemukan. Korban kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado guna memperoleh penanganan medis secara intensif,” ungkap AKP Elwin.

Baca juga:  Diperiksa Kembali Kejati Sulut, Chyntia Kalangit Tegaskan Tidak Bersalah dan Minta Pengawasan Presiden

Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pengumpulan keterangan saksi, menelusuri petunjuk di lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan Tim Buser Polsek Wanea untuk mengidentifikasi pelaku.

Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu relatif singkat, identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Karombasan tanpa memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk melarikan diri lebih jauh.

Proses penangkapan selanjutnya dikembangkan untuk mencari barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun ketika petugas melakukan pengembangan di lapangan, pelaku berupaya melarikan diri dan tidak kooperatif terhadap proses penyidikan.

Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai standar operasional prosedur kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri sekaligus menjamin keselamatan petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.

Dari hasil pengembangan, aparat berhasil menemukan dan mengamankan satu unit alat pelontar yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melontarkan panah wayer ke arah korban. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan proses pembuktian lebih lanjut.

Kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik karena penggunaan panah wayer masih menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Senjata rakitan tersebut memiliki daya rusak tinggi dan berpotensi menyebabkan luka berat bahkan menghilangkan nyawa apabila mengenai bagian tubuh yang vital.

Baca juga:  Nama Mantan Wapres Disebut Dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, AMTI; Panggil Dan Periksa JK

Polresta Manado menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban umum maupun mengancam keselamatan warga. Aparat berkomitmen untuk menindak setiap pelaku kejahatan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut serta melengkapi seluruh alat bukti untuk proses hukum berikutnya.

AKP Elwin Kristanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun menggunakan senjata berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mengancam keamanan masyarakat,” tegas AKP Elwin Kristanto.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan jajaran Polresta Manado dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Langkah cepat yang dilakukan aparat juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah Kota Manado.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *