Maringka; “Cegah Kejahatan Lebih Baik Daripada Didik Pelaku Kejahatan”

Nasional184 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Upaya penegakan hukum harus dapat memberikan kontribusi didalam mendorong percepatan dan keberhasilan. Maka dari itulah lembaga Kejaksaan Republik Indonesia hadir dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik itu yang ada di Pusat maupun didaerah daerah.

 

Peranan penting dari lembaga sekelas Kejaksaan sangat penting didalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan hukum, dan Kejaksaan telah melakukan hal itu dengan dengam melaksakan kegiatan dan program-program baik itu pembinaan, dan pendidikan hukum.

Seperti apa yang disampaikan oleh Jamintel Kejagung RI Jan Maringka bahwa lebih baik mencegah terjadinya kejahatan daripada mendidik pelaku kejahatan.

Baca juga:  Sah Dilantik Sebagai Presiden, LSM-AMTI Minta Prabowo Harus Berani Pecat Pejabat Korup

“Lebih baik melakukan pencegahan terjadinya kejahatan dari pada mendidik pelaku kejahatan, dan hal itu telah dilakukan kejaksaan dengan berbagai program seperti Jaksa Menyapa, Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Jaga Negeri,” kata Maringka.

Diharapkannya pula dengan pemberian pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat, tingkat kesadaran hukum dari warga masyarakat akan meningkat, sehingga apabila kesadaran hukum masyarakat meningkat, maka tingkat kejahatan akan semakin diminimalisir dan akan semakin berkurang.

Kerja sama dari semua pihak dalam hal mengurangi tindak kejahatan juga sangat memiliki peran penting, karena kejahatan merupakan musuh bersama.

Baca juga:  Terkesan Cuek Tertibkan Galian C Ilegal Teluk Mega, AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil

“Saya harapkan dengan adanya pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan meningkat, dan itu akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan, mari kita semua dari berbagai pihak dengan memerangi kejahatan, karena itu adalah musuh kita bersama,” tambah Maringka.

(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS