Jakarta, transparansiindonesia.co.id – – Bertempat di Istana Negara, pada Senin 11 November 2019, Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo menerima kunjungan dari Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kunjungan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dimana KPU wajib menyerahkan laporan pelaksanaan Pemilihan Umum kepada Presiden dan DPR.
Dalam pertemuan tersebut pula ada beberapa hal yang disampaikan mengenai pelaksanaan Pemilu serentak 2019, diantaranya terjadi peningkatan keikut sertaan kandidat perempuan dalam Pileg dari waktu ke waktu, dari 2014 hingga 2019.
Dimana juga sesuai catatan Calon perempuan yang terpilih untuk DPR-RI dan DPD-RI pada Pemilu 2014 lalu yakni 131 orang dan pada Pileg 2019 meningkat menjadi 162 orang.
KPU juga melaporkan mengenai partisipasi pemilih sebanyak 82 persen pada perhelatan Pemilu 2019, yang meningkat secara signifikan dari 75 persen pada Pemilu sebelumnya. Sedangkan untuk target nasional partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah 77,5 persen.
Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabat yang terpilih pada Pemilu 2019, juga menjadi bagian laporan KPU kepada Presiden, dimana LHKPN mereka baik di Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten, telah mencapai seratus persen.
(T2)*
