Dandes Tahap III Desa Lowian, Kerjakan Talud dan Lapen Jalan Kebun

Minsel19 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Program Dana Desa, yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo sejak beberapa tahun lalu salah satu tujuannya adalah peningkatan roda perekonomian masyarakat, dengan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur desa yang baik, serta pemberdayaan masyarakat melalui tersedianya lapangan kerja pembangunan infrastruktur desa tersebut.

Untuk Dana Desa tahun anggaran 2019 Desa Lowian Kecamatan Maesaan, Tahap III mengerjakan pembangunan Talud, yang ada di Pemukiman warga.

HukumTua Desa Lowian Rudy Kawengian SPi, menjelaskan bahwa sesuai dengan APBDes Lowian tahun anggaran 2019, ada beberapa item pembangunan yang ditata dalam Tahap III Dandes Lowian, salah satunya pembangunan Talud.

Pembangunan Talud tersebut, menelan anggaran sebesar Rp.52.816.500 sudah termasuk PPN/PPh, dengan Volume Panjang 210 meter.


Pengerjaannya dilaksanakan secara padat karya dengan melibatkan warga masyarakat dalam pengerjaan pembangunan talud tersebut, sehingga warga masyarakat mendapat lapangan pekerjaan yang berdampak pada peningkatan perekonomian keluarga.

Baca juga:  Peserta Apresiasi Penyelenggaraan Adventure Lowian, BAM; Jalurnya Menantang Dan Semoga Jadi Agenda Rutin

Selain pengerjaan Talud sebagai Penahan jalan yang juga berfungsi sebagai drainase, kegiatan Dana Desa Tahap III Desa Lowian, juga mengerjakan Aspal Lapen jalan kebun yang juga menuju ke kawasan objek wisata Pemandian Air Panas Desa Lowian.

Kegiatan fisik pembangunan desa dalam tahap III Dandes 2019 Desa Lowian juga mengerjakan Drainase yang berlokasi di Jaga Satu, serta juga pengerjaan Sanitasi.

“Selain pengerjaan Talud, Dandes 2019 Desa Tahap III Desa Lowian, untuk kegiatan pembangunan fisik juga mengerjakan aspal lapen jalan kebun, yang juga menuju ke kawasan objek wisata pemandian air panas, yang juga bagian dari inovasi desa Lowian,” kata HukumTua Rudy Kawengian SPi.

Baca juga:  Jelang Nataru, Forkopimca Ranoyapo Pantau Situasi Pasar Poopo

Ditambahkannya pula bahwa selain kegiatan pembangunan fisik desa Lowian, Tahap III juga menata kegiatan pemberdayaan seperti Paralegal Desa, yang baru saja dilaksanakan, dimana sangat bermanfaat bagi Pemerintah Desa bersama lembaga desa mengenai tata kelola Dana Desa, serta juga tugas pokok dan fungsi dari para perangkat desa dan lembaga desa, yang disampaikan oleh para narasumber.

“Saya mengajak kita semua warga masyarakat, untuk mendukung dan mensupport setiap kegiatan pembangunan yang ada didesa Lowian baik itu melalui anggaran APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten, untuk kemajuan pembangunan desa, yang berdampak pada kesejahteraan warga masyarakat Desa Lowian,” tutup HukumTua yang telah menjabat dua periode sebagai Kepala Desa Lowian.

(Hengly)*