Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dicopot, Gelar Resepsi Pernikahan

Jakarta Transparansi Indonesia.co.id-Dinilai melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) tertanggal 19 Maret 2020 dengan tetap menggelar resepsi pernikahannya, Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana dicopot.

Foto pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani yang beredar di media sosila digelar Minggu 21 Maret 2020 lalu. Dalam foto itu, masyarakat membandingkan perlakuan kepolisian terhadap pesta pernikahan Fahrul dengan warga biasa yang dibubarkan.

Polda Metro Jaya langsung menindak tegas atas kejadian tersebut. Kompol Fahrul langsung dimutasi, akibat tidak mengikuti arahan pemerintah dan Kapolri yang melarang keras adanya kerumunan atau pesta ditengah langkah pemerintah memerangi pandemic corona.

Baca juga:  Prediksi Timnas Indonesia vs Lebanon: Ujian Serius Garuda di Surabaya

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“Iya kami tegaskan, polisi tidak ada tembang pilih dalam melaksanakan tugas. Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial yang menggelar pesta 21 maret lalu, maka yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan awal oleh propam Polda metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri tentang larangan mengadakan pesta atau kerumunan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Transparansi Indonesia, Kamis (2/4/2020).

Yusri mengatakan, isi Maklumat Kapolri jelas dan tegas bahwa dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, Sasarannya tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi juga untuk seluruh anggota dan keluarga Polri.
“Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” jelas dia.

Baca juga:  Minta Rakyat Menyumbang Untuk Ekonomi Maju, LSM-AMTI Desak Prabowo Copot Purbaya

Atas hal ini, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan dan memutasinya ke Polda Metro Jaya. Fahrul dimutasi untuk menjalani pemeriksaan Propam.

“Jadi Kapolda mengambil tindakan tegas. Yang bersangkutan melanggar disiplin, yang bersangkutan ditarik ke Polda,” tandas Yusri.
HM/Red

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang