Melalui Dandes 2020, Pemdes Poopo Utara Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa

Minsel14 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Program pembangunan yang ada di Desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan terus dipacu, dimana melalui anggaran Dana Desa, pembangunan infrastruktur desa terus dilaksanakan.

Program Dana Desa yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo sejak beberapa tahun lalu, memang sudah sangat dirasakan oleh warga masyarakat pedesaan dimana dengan adanya Dana Desa, infrastruktur desa semakin terlihat pembangunannya.

Seperti halnya yang ada di Desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo, dimana melalui anggaran Dana Desa pada tahun 2020 ini, melaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yakni Jalan Desa, yang merupakan salah satu faktor penunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

Ditahun anggaran 2020 Anggaran Dan Desa Poopo Utara, untuk kegiatan fisik melaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan desa dengan dilakukan Paviniasasi Jalan yang berlokasi di Jaga Satu, yang juga merupakan akses jalan menuju ke kantor pelayanan publik yakni Polsek Ranoyapo, sebelumnya juga di tahap satu Dandes 2020, telah dilaksanakan pembangunan Platdeker yang berlokasi di kebun Tumicakal.

Pelaksanaan pengerjaan Pavinisasi Jalan tersebut, yang bersumber dari Dandes 2020 Desa Poopo Utara menelan anggaran sebesar Rp.192.593.600 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 162 meter dan Lebar 4 Meter.

Baca juga:  SMP Negeri 3 Maesaan Gelar UAS Diikuti 18 Siswa


HukumTua Desa Poopo Utara Carl J Lumintang mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan Pavinisasi Jalan Desa tersebut sudah sesuai dengan APBDes Poopo Utara dimana untuk kegiatan pembangunan fisik melaksanakan pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa menuju ke Kantor Polsek Ranoyapo.

“Pengerjaan Pavinisasi Jalan ini, sudah sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes 2020 Desa Poopo Utara, dimana dengan di Pavinisasi-nya jalan tersebut, juga akan semakin memperlancar akses atau mobilitas warga, dimana jalan tersebut juga menuju ke kantor pelayanan publik seperti Kantor Polsek Ranoyapo dan Kantor BPP Ranoyapo,” kata Carl Lumintang.

Proses pengerjaan pembangunan Pavinisasi jalan desa tersebut juga dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) dimana warga masyarakat dilibatkan dalam kegiatan pengerjaan tersebut, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

Dikatakan Carl Lumintang, bahwa selain kegiatan pembangunan infrastruktur desa, anggaran Dandes tahun 2020 Poopo Utara juga menganggarkan penanganan Penyebaran Covid-19, dimana dianggarkan belanja Alat Pelindung Diri (APD) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Desa Poopo Utara.

Baca juga:  TP-PKK Desa Poopo Utara Bagikan Makanan Tambahan Untuk Balita, Lansia dan Ibu Hamil

“Selain kegiatan bidang pembangunan infrastruktur desa, anggaran Dandes Poopo Utara tahun 2020, juga menganggarkan belanja APD dalam upaya memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19, serta juga dianggarkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-Dandes) yang dimana di Desa Poopo Utara ada 79 Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dandes,” jelas HukumTua Carl Lumintang.

Ia pun mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan desa, dimana melalui anggaran Dana Desa telah manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat, karena dengan adanya infrastruktur desa yang layak juga ikut membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Terima kasih kepada semua masyarakat desa Poopo Utara, yang selama ini telah menunjukkan kerja sama yang baik dalam mendukung dan menopang program-program pembangunan desa, mari kita semangat membangun desa, yang kesemuanya untuk kesejahteraan warga masyarakat,” tutup HukumTua Carl J Lumintang.

(Hengly)*