RSUD Zainal Abidin Pagaralam Lakukan Kerjasama Dengan Polres Way Kanan.

Waykanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id-Dalam rangka kegiatan kampanye Donor Darah Sedunia (World Blood Donor Day) Tahun 2020 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagaralam dr. Burhanuddin, Sp.B tanda tandatangani kerjasama dengan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, S.H., S.IK., M.Si yang diwakili Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan tentang pelayanan donor darah sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan di lantai 3 ruang Aula RSUD Zainal Abidin Pagaralam. Selasa (14/7/2020).

Penandatanganan perjanjian kerjasama disaksikan langsung oleh Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, Dandim 0427 Way Kanan, Dan Lanudad Gatot Subroto, Dan Skuadron12/Serbu Lanudad Gatot Subroto, Ketua PMI Kabupaten Way Kanan, Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan dan tamu undangan.

Sambutan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya dalam rangka peringatan Darah se-Dunia tahun ini, UPT RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan akan menjalin kerjasama dengan PMI, Polres, Kodim 0427 dan Sakdron 12/Serbu Kabupaten Way Kanan sebagai jejaring donor darah.

Baca juga:  Ketum Pewarna Yusuf Mujiono, Mengucapkan Terimakasih Atas Bantuannya Dari Pompes Al-Zaytun

Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait pada hari ini akan menandatangani kerjasama tetang jejaring donor darah dengan UPT RSUD Zainal Abidin Pagar Alam. Kita semua tentu menyadari bahwa untuk bisa memberikan pelayanan penyediaan darah yang aman dan berkualitas memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk dari masyarakat itu sendiri.
Niat dari kegiatan pada hari ini merupakan tindakan kemanusiaan, sehingga pantaslah bapak-ibu dan saudara-saudara disebut sebagai pejuang kemanusiaan. Kehadiran saudara disini menegaskan kembali bahwa kita semua, kepada kita semua arti pentingnya persaudaraan, makna solidaritas dan kepedulian terhadap sesama serta meneguhkan kembali arti kesetiakawanan sosial,” Imbuh Bupati Way Kanan.

Pada kesempatan pertama dr. Burhanuddin, Sp.B dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Unit Transfusi Darah RSUD ZAPA (Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagaralam), yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, S.H., S.IK., M.Si yang diwakili Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Way Kanan, yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Baca juga:  Terima Kunjungan Ketua UKM & IKM Nusantara, Walikota Jakarta Timur Pimpin Audensi

Pihak Pertama dan Pihak Kedua, secara bersama-sama selanjutnya disebut para pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama tentang kegiatan donor darah rutin sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Way Kanan.

Selain itu, pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Unit transfusi darah Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagaralam dengan Kodim 0427 Way Kanan, Lanudad Gatot Subroto dan Skuadron12/Serbu Lanudad Gatot Subroto.

Sementara, Kapolres Way Kanan melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan menjelaskan perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang memerlukan pelayanan darah sehingga tersedianya darah untuk transfusi yang aman, berkualitas, dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Tegor