Setahun Memimpin Desa Kinalawiran, Jerrie Kowaas Bawa Kemajuan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minsel24 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Tepat 26 Juli 2020, sosok Pejabat HukumTua Desa Kinalawiran Jerrie Kowaas SIP, genap setahun memimpin Desa Kinalawiran, setelah pada setahun yang lalu tepatnya 26 Juli 2019 dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat HukumTua Desa Kinalawiran oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

Menjabat sebagai HukumTua Desa Kinalawiran, Berbagai pembangunan telah dan sementara dilaksanakan, baik pembangunan fisik infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia.

Dimana melalui anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berbagai fasilitas dan aset desa telah dilaksanakan yang sangat berdampak positif bagi peningkatan perekonomian warga masyarakat pedesaan.

Dengan backgroundnya sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan Pemerintah Kecamatan Tompasobaru, Jerrie Kowaas mampu mengaplikasikan kecerdasannya dalam memimpin Desa Kinalawiran.

Ia mampu memberdayakan para perangkat desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, yang juga berdampak pada kinerja pemerintah desa.

Begitu pula dengan situasi Kamtibmas yang ada didesa Kinalawiran dimana situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat sangat terjaga, karena para perangkat desa dan lembaga desa serta warga masyarakat sangat mendukung dan menopang terciptanya Kamtibmas yang aman dan terjaga dalam desa Kinalawiran.

Baca juga:  Anggaran Dandes Ratusan Juta Rupiah Terancam Mubazir

Pembangunan yang telah dilaksanakan selama Jerrie Kowaas setahun memimpin Desa Kinalawiran yakni Pembangunan akses jalan produksi pertanian atau perkebunan, dimana menurutnya mayoritas penduduk Desa Kinalawiran adalah sebagai petani dan pekebun, maka infrastruktur atau akses jalan kebun sangat dibutuhkan untuk kelancaran dalam hasil panen sebentar.

“Selama setahun saya memimpin Desa Kinalawiran kita telah membangun berbagai infrastruktur desa salah satu yang paling dibutuhkan oleh masyarakat yakni akses jalan kebun, karena mayoritas masyarakat adalah petani dan pekebun, dan infrastruktur jalan kebun memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam mereka mengeluarkan hasil kebun, selain itu juga Pavinisasi jalan desa telah kita lakukan pengerjaan pembangunan,” ujar Jerrie Kowaas.

Jerrie Kowaas mengatakan bahwa selama setahun memimpin Desa Kinalawiran, tuntunan dari Yang Maha Besar Tuhan, selalu ia rasakan karena segala tugas kerja selalu ia meminta tuntutan dari Tuhan Yesus.

“Kasih dan karunia Tuhan selalu saya rasakan selama saya menjadi pejabat HukumTua Desa Kinalawiran, segala rencana kerja dan tanggung jawab saya selalu saya serahkan kepada Tuhan, dan karya Tuhan selalu saya rasakan dalam melakukan pembangunan di desa Kinalawiran,” kata Jerrie Kowaas.

Baca juga:  Kunjungi Tatapaan, VP, ERS dan RL Lepas Penyu Di Pantai Popareng

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang telah mempercayakan dirinya sebagai pejabat HukumTua Desa Kinalawiran, melalui Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan pejabat HukumTua Desa Kinalawiran, dan merespon kepercayaan dari Bupati, ia selalu total dan loyal dalam melaksanakan tugas kerja.

“Terima-kasih Ibu Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang telah mempercayakan saya menjabat sebagai HukumTua Desa Kinalawiran, tanggung jawab kerja, totalitas dan loyalitas pada pimpinan selalu saya pegang teguh, dan ini saya aplikasikan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat HukumTua, terima kasih juga kepada rekan-rekan perangkat desa, lembaga desa yang selama setahun telah membantu saya dalam kinerja dan juga warga masyarakat Desa Kinalawiran yang terus mensupport saya, Tuha memberkati kita semua, memajukan pembangunan di Desa Kinalawiran diberbagai sektor bidang,” tambah Jerrie Kowaas.

Tak lupa spesial Terima-kasih ia ucapkan kepada keluarga, istri dan anak-anak serta orang tua, yang selalu memberikan dukungan dan support kepada dirinya, sehingga kekuatan dan semangat kerja selalu ia rasakan dalam menjalankan kerja tugas sebagai HukumTua.

(Hengly)*