Sosialisasi Netralitas ASN dan perangkat Desa dalam Rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu di Balai Desa jalan almawana desa Kabun RT 07/RW 02 Rabu 16/09/2020

Uncategorized472 Dilihat

Sosialisasi Netralitas ASN dan perangkat Desa dalam Rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu di Balai Desa jalan almawana desa Kabun RT 07/RW 02  Rabu 16/09/2020

Rokan Hulu.Transparansi indonesia.co.id
dalam mengawali kegiatan sosialisasi Netraliitas itu,diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya..
dan dilanjutkan kata sambutan dari ketua Panwascam M Sanusi SH.Bismillairohmani rohim.yang saya Hormati Bapak camat,Kapolsek,Dan Ramil seluruh Kades yang hadir dan segenap ASN yang saya muliakan.Ketua PANWASLU kecamatan Kabun M sanusi SH mengatakan dalam sosialisasi Netralisasi ASN ini, mari kita bersama sama untuk melaksanakan Pilkada yang jujur dan Adil kami selaku panwaslu berharap kepada seluruh warga  dan ASN di kecamatanAgar tidak ada pelanggaran baru dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati pada Desember 2020 nanti. M Sanusi mengatakan Panwascam
Tentu dalam memperbaiki kualitas pilkada,kita harus mampu menjadi Referensi dalam menangani pelanggaran dalam Pilkada.Tegasnya.


Dalam acara itu turut hadir Yurnalis SSos MSI dari Bawaslu Kabupaten Rokan hulu.Camat Kabun Anang Perdhana Putra S STP, Kapolsek AKP Didi Antoni SH MH,Dan Ramil 08 TDN diwakili  Serka Sugianto  Kepala puskesmas Ilman Ali Rois S KM Juga Kepala desa Aliantan M Rois SE,kades Koto Rana Safrizal  kades Batu langka M Nasir ST, kades Benca kesuma Ruslan , Kades Giti Wagiran. Serta RT RW  dan Kadus.dan berbagai ASN se kecamatan Kabun.

Camat Kabun Anang Perdhana Putra SStp kesempatan itu menyampaikan, sosialisasi hari ini,mengajak Agar ASN dan kepala desa agar tetap Netralitas dalam menentukan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati/wakil Bupati.nantinya.karna ASN harus bebas dari pengaruh  dan intervensi semua golongan dari parati politik.ujar camat.

Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH MH, kami mengingatkan kembali mari kita tetap utamakan menjaga protokol kesehatan.
Karena di pemilu 2020 ini sangat berbeda dari pemilu sebelumnya di karenakan pandemi virus corona yang belum dapat kita ketahui ,kapan berakhirnya dari muka bumi kita ini.
bahwa di pemilihan Gubernur,
Bupati,walikota dan wakil atau pilkada serentak
yang direncanakan di bulan September 2020 di undur jadi Tanggal 9 Desember 2020 karena bencana nasional Corona Virus Disease 2019(Covid 19)
Kapolsek menambahkan pesta tetap berjalan,
Dan Rakyat tetap utamakan protokol kesehatan .ujar Didi Antoni (Kapolsek)

SERKA Sugianto mewakili komandan Ramil  mengatakan.

Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu Yurnalis S Sos Msi memaparkan  tentang UU pilkada no 10 thn
2016,dan kita tetap utamakan menjalankan protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah dalam memutus mata rantai covid 19. dalam setiap kegiatan sehari hari.

Aparatur Sivil Negara (ASN) adalah orang orang tidak berdosa dan tidak boleh menjadi tim sukses dan jangan mau diskualivikasi harus sikap netralitas menjalankan  dalam pemilu.bila terjadi diskualivikasi untuk pilihan Paslon tertentu bisa mendapat sanksi ASN dan kode etik dan dijerat Pidana.
dalam UU no 5 thn 2014.tentang ASN   harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Yurnalis mengatakan , kepala desa adalah kepala pemerintahan desa ,Punya warga dan jangan mempengaruhi atau mengarahkan warga utk memilih org tertentu/paslon Bisa nanti anda terjerat UU .no 6 Thn 2014 dan juga sanksi ASN dan kode etik dan dapat dijerat pidana.
jelas Yurnalis.
(GS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP