Bupati Tetty Ikuti Paripurna DPRD Minsel Dalam Rangka Penetapan Propemperda dan Pembicaraan Tingkat ke-II Terhadap Ranperda Perubahan APBD

Advertorial, Minsel537 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dari rumah dinas Bupati Minahasa Selatan mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis 25 September 2020.

Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2020.

Selanjutnya Agenda Paripurna DPRD Minsel tersebut juga dalam rangka Pembicaraan tingkat ke-II terhadap peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2020.

Rapat Paripurna DPRD Minsel tersebut, yang dilaksanakan melalui Video Conference dibuka secara langsung oleh pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua Paulman Runtuwene ST, dari ruang rapat paripurna kantor DPRD Minsel.

Baca juga:  AGK Tersangka, Pendukung Dan Simpatisan Dorong FAM Jabat Ketua Gerindra Minsel

Hadir mengikuti rapat paripurna DPRD Minsel melalui Darring, yakni Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, anggota DPRD Minsel, unsur Forkopimda Minsel serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Selanjutnya, dilaksanakan penanda-tanganan hasil keputusan rapat oleh pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dan pihak legislatif oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP