Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian sektor Ranoyapo (Polsek Ranoyapo) bersama pihak Kecamatan dalam hal ini Camat Franklin Mokoagow dan Danramil 1302-17 Motoling Kapt.Inf Ferdinand Tedampa memediasi kesepakatan damai antara para anak-anak muda (AAM) Desa Pontak Satu dan Desa Poopo Barat.
Mediasi dilaksanakan di Mako Polsek Ranoyapo yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Eko Sutarman, pada Minggu Sore 31 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berkaitan pada beberapa hari lalu situasi Kamtibmas diwilayah Polsek Ranoyapo mengalami gangguan Kamtibmas oleh karena adanya perselisihan dari anak-anak muda dari kedua desa tersebut.
“Agenda pertemuan yang melibatkan para anak-anak muda dari Desa Poopo Barat dan Desa Pontak Satu, yang juga didampingi oleh para HukumTua dari kedua desa, dalam rangka memediasi guna mencari kesepakatan damai untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi,” ujar Kapolsek Eko Sutarman.
Dikatakan Kapolsek Eko Sutarman bahwa awal mula perselisihan diduga dari ketersinggungan oleh bisingnya knalpot sepeda motor, yang kemudian berujung pada aksi saling lempar batu.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak, saling mengakui kesalahannya selanjutnya saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, karena sangat mengganggu stabilitas Kamtibmas diwilayah Kecamatan Ranoyapo.
Melalui pertemuan tersebut yang kemudian menghasilkan kesepakatan damai, maka situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ranoyapo pada umumnya dapat terus terjaga dan kondusif, serta peran dari seluruh elemen masyarakat pun sangat diharapkan untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas dilingkungan masing-masing. (Hengly)*
