Musrenbang RKPD Kecamatan Modoinding Bahas 86 Usulan Dari Setiap Desa

Minsel118 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang digelar pada Rabu, 9 Februari 2021 bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Palelon.

Kegiatan Musrenbangcam Modoinding diawali dengan sambutan selamat datang yang disampaikan oleh Evangelina Lomboan SS. MM yang sekaligus juga bertindak selaku Master of Ceremony kegiatan Musrenbangcam tersebut.

Doa pembukaan kegiatan dipimpin oleh Pdt. Roslini Manitik M.Th yang merupakan Ketua BPMJ GMIM ‘Zaitun’ Palelon, setelah doa buka, selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kepala Kecamatan (Camat) Modoinding Patrio Merdeka Tandaju SE, secara langsung membukanya kegiatan Musrenbangcam yang dihadiri oleh beberapa perwakilan SKPD Pemkab Minsel tersebut, serta para HukumTua dan perwakilan se-Kecamatan Modoinding.

Dalam sambutannya, Camat Patrio Merdeka Tandaju SE mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang tahun 2023 Kecamatan Modoinding dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Musrenbangdes yang telah dilaksanakan disetiap desa di Kecamatan Modoinding.

Disampaikan Camat Patrio Merdeka Tandaju bahwa kegiatan Musrenbangcam Modoinding dalam rangka membahas berbagai usulan yang telah masuk dalam SIPD menjadi usulan prioritas Kecamatan Modoinding untuk selanjutnya masuk dalam rencana kegiatan pembangunan ditahun 2023 nanti.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati Pak Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pak Pdt. Petra Yanni Rembang MTh, saya selaku Kepala Kecamatan Modoinding membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD tahun 2023 di Kecamatan Modoinding,” ujar Patrio Tandaju sembari membuka kegiatan Musrenbang.

Baca juga:  Tabur Bunga, Warnai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Amurang

Usai dibuka oleh Camat Patrio Merdeka Tandaju, giat Musrenbangcam Modoinding kemudian diisi dengan penyampaian materi dari SKPD yang hadir, diantaranya dari Bappelitbang Minsel oleh Kabid Albert Tumbel SSTP, Dinas Perdagangan oleh Sekdis Maggy Mawitjere, Dinas Sosial oleh Sekdis Helena Wayong, BPBD oleh Kabid Harits Lokas ST, DLH Minsel oleh Kabid Pengelolaan Sampah Christo Lumowa, Dinas Pertanian oleh Kepala BPP Renly Liow.

Selanjutnya sambutan yang disampaikan oleh Unsur Forkopimca Modoinding yakni Kapolsek Modoinding AKP Donald Ngalimin SE, serta Danramil 1302-19 Modoinding Letda.Inf Natanael Baweleng.

Kegiatan Musrenbangcam Modoinding tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara Musrenbangcam, yang dilakukan oleh perwakilan SKPD, Camat, perwakilan pemerintah desa dan lembaga desa serta tokoh pemuda.

Adapun dasar pelaksanaan Musrenbang merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan rencana jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Baca juga:  Bupati Tetty Paruntu Lantik Kepengurusan DWP Minsel

Pelaksanaan Musrenbang juga berdasarkan pada UU nomor 23 tahun 2004 dan Permendagri 70 tentang SIPD karena saat ini Musrenbang berbasis aplikasi SIPD.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Modoinding membahas 86 usulan dari setiap desa yang dihasilkan melalui Musrenbangdes yang dilaksanakan disetiap desa, dengan rekapitulasi usulan per/desa adalah sebagai berikut;
1. Desa Kakenturan : 34 Usulan
2. Desa Kakenturan Barat : 7 Usulan
3. Desa Linelean : 5 Usulan
4. Desa Makaaroyen : 6 Usulan
5. Desa Mokobang : 5 Usulan
6. Desa Palelon : 9 Usulan
7. Desa Pinasungkulan : 1 Usulan
8. Desa Pinasungkulan Utara : 8 Usulan
9. Desa Sinisir : 8 Usulan
10. Desa Wulurmaatus : 3 Usulan

Selanjutnya memasuki pleno ke-2 membahas apa yang menjadi usulan prioritas Kecamatan Modoinding yang nantinya akan dibawa ke kegiatan Musrenbang Kabupaten nanti, sambil berharap usulan dari kecamatan Modoinding bisa terealisasi dalam pembangunan ditahun anggaran 2023.

Hadir dalam kegiatan Musrenbangcam Modoinding diantaranya, Camat Modoinding Patrio Merdeka Tandaju SE, Kapolsek Modoinding AKP Donald Ngalimin SE, Danramil Modoinding Letda.Inf Natanael Baweleng, Staf Khusus Bidang Tenaga Kerja Danny Wuisang, Perwakilan Bappelitbang Minsel, Pimpinan dan SKPD Minsel, kepala-kepala UPT di kecamatan Modoinding, Para HukumTua dan Pejabat HukumTua, BPD serta perwakilan dari setiap desa se-Kecamatan Modoinding, serta lintas sektor kecamatan Modoinding, Pendamping Profesional Desa Kecamatan Modoinding.
(Hengly)*