Lakalantas Tunggal, Pengendara Vega ZR Meninggal Usai Tabrak Pohon

Minsel321 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi diwilayah tugas Kepolisian Resort Minahasa Selatan tepatnya diwilayah Polsek Sinonasayang, dimana Lakalantas Tunggal, terjadi pada Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 04:30 dini hari.

Lakalantas tunggal tersebut, terjadi Jalan Trans Sulawesi, di Desa Aergale Kecamatan Sinonasayang, melibatkan satu unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR.

Pengendara Sepeda Yamaha Vega ZR teridentifikasi bernama Randa Mokodongan (31 tahun), warga Desa Poigar Satu, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong.

Akibat lakalantas tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:  Desa Powalutan Gelar Peningkatan Kapasitas Prades Dan BPD

Dimana dari hasil olah TKP, dan pengumpulan Baket pihak kepolisian, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, dan menabrak pohon yang ada ditepi jalan, sehingga kemungkinan akibat benturan keras, korban langsung meninggal dunia di TKP.

Kapolsek Sinonasayang, membenarkan akan peristiwa Lakalantas Tunggal tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung merespon setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa Lakalantas, bersama anggota piket Polsek Sinonasayang, langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP, pengumpulan Baket, melakukan indentifikasi korban dan sepeda motor, selanjutnya melakukan evakuasi korban ke Puskesmas Sinonasayang.

Baca juga:  Tambelang Gelar Musrenbang, Usulan Peningkatan Sarana Air Bersih Jadi Prioritas

Kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh korban Randa Mokodongan, melaju dari arah Poigar menuju Amurang dengan kecepatan tinggi, pengendara hilang kendali, out ke arah kanan bahu jalan dan menabrak pohon, sehingga pengendara langsung meninggal dunia di TKP. (Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel