Vaksinasi Dibulan Ramadhan, Begini Penjelasan Kapolres Minsel

Minsel12 Dilihat

Minsel, transparansiindonsia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan terus menggenjot dan menggencarkan program vaksinasi bagi masyarakat sasaran vaksin baik itu vaksin untuk dosis satu, dosis dua maupun booster atau vaksin ke-tiga.

Dibulan puasa ini, giat percepatan pelaksanaan vaksinasi juga terus dilakukan oleh Polres Minsel dengan adanya gerai vaksinasi di depan Mako Polres Minsel.

Program vaksinasi booster dibulan Ramadhan ini, sering menimbulkan polemik dimana apakah melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan akan membatalkan puasa atau tidak..?

Kapolres Minsel AKBP Bambang Harleyanto SIK menyampaikan bahwa melakukan vaksinasi dibulan puasa ini atau dibulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa.

Hal tersebut mengutip dengan apa yang menjadi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga:  Kerjasama Dengan Dinkes Minsel, BPOM Gelar Sosialisasi Penjaringan Pelaku Usaha

“Mengutip fatwa dari MUI bahwa melakukan vaksinasi disaat berpuasa tidak akan membatalkan puasa itu sendiri, karena suntikan pada otot tidak akan membatalkan puasa bagi warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” kata Kapolres AKBP Bambang Harleyanto SIK.

Giat vaksinasi booster terus dioptimalkan oleh pihak Kepolisian Resort Minahasa Selatan tentunya berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, dan tercatat warga sasaran vaksin yang telah melakukan vaksinasi booster di Minsel berjumlah 13.165 warga sasaran atau 8,61 persen.

Dijelaskan Kapolres Minsel bahwa walaupun sudah ada fatwa dari MUI terkait vaksinasi untuk warga yang sementara menjalankan ibadah puasa, namun pihaknya tidak memaksa bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Baca juga:  Satlantas Juara 1 Lomba Senam Gembira Polres Minsel

“Walaupun sudah ada fatwa dari MUI, namun kita tidak memaksa bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa untuk dilakukan vaksinasi, karena kondisi tubuh dan imunitas setiap orang tentunya berbeda,” tambah Kapolres Minsel.

Hingga saat ini untuk triwulan pertama ditahun 2022, sebagaimana informasi yang didapat bahwa Polres Minsel telah melayani vaksinasi untuk warga masyarakat sasaran vaksin, dimana dosis pertama sebanyak 5.142 orang, dosis dua sebanyak 6.623 orang dan dosis tiga atau booster sebanyak 2.709. (Hengly)*