Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Labuhanbatu adakan Rapat Evaluasi dengan BPJS Kesehatan

Daerah22 Dilihat

Labuhanbatu, Transparansi Indonesia.co.id Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Ikramsyah Putra, MM memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Atas Penyediaan Faskes, Sarana Prasarana, dan Tenaga Kesehatan FKRTL dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Bupati, Rantau Selatan, Selasa (24/05/2022).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kepala Cabang Tanjung Balai BPJS Kesehatan tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten atau kota. Rapat ini bertujuan untuk mencapai persamaan pemahaman tentang program JKN-KIS, mempermudah koordinasi antar instansi terkait dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan, memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pelayanan kesehatan.

Ikramsyah mengatakan banyak permasalahan, kekurangan, yang bisa dibenahi dalam rapat tersebut dengan positif thinking, bagaimana kekurangan itu bisa diperbaiki.

Baca juga:  Sat Reskrim Polsek Kresek, Selama Bulan Ramadhan Monitoring Mobile Sejumlah Obyek Vital

“Karena Bupati kita juga seorang dokter, yang tentunya concern dengan masalah kesehatan, sehingga beliau memerintahkan Pak Sekda untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai dr. Lenny MArlina T. U. M., AAAK, usai memberikan pemaparannya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Kesehatan, Pimpinan Rumah Sakit dan instansi terkait dalam upaya pemenuhan sarana prasarana di rumah sakit pemerintah dan swasta, terutama untuk penyediaan sarana prasarana pendukung seperti Laboratorium, Radionlogi, IFRS, Pojok PRB, serta dukungan transformasi digital untuk Antrian Online, Display tempat tidur dan lain-lain.

Lenny juga mengharapkan dukungan instansi terkait untuk pemenuhan SDM tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terutama kebutuhan dokter umum dan dokter gigi di FKTP milik pemerintah. Lenny menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membuat regulasi.

Baca juga:  Resnarkoba Polres Kampar Kembali Musnahkan BB Shabu Tangkapan Seberat 235,71 Gram

“BPJS Kesehatan adalah badan keuangan non-bank yang mencari dana untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu BPJS perlu masukan dari pemda untuk perbaikan,” jelas Lenny.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BPJS Labuhanbatu Yudi Ismawan, Kepala Bappeda Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM., Direktur RSUD Dr. Syafril Harahap, Perwakilan BPKAD, perwakilan Dinas Perizinan, perwakilan BKPP, perwakilan Dinas Sosial, Kepala Puskesmas Perlayuan drg. Eka Apriana, perwakilan RSU Elpi Al Aziz, perwakilan RSU Karya Bakti Ujung Bandar, dan peserta rapat lainnya.

(Ok.Lubis)