Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) melaksanakan gelar perkara, beberapa kasus yang sangat menonjol di wilayah Polres Minsel terutama di Polsek Tompasobaru dan Polsek Modoinding.
Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa SH, M.Kn dan dihadiri oleh anggota Reskrim Polres Minsel, Kanit Reskrim Polsek Tompasobaru Iptu Jonoks Lapuandu bersama anggota, Kanit Reskrim Polsek Modoinding bersama anggota, dan digelar pada Kamis 25 Agustus 2022 disalah satu tempat diwilayah Modoinding.
Gelar perkara pertama disampaikan oleh Unit Reskrim Polsek Tompasobaru Kanit Iptu Jonoks Lapuandu terkait perkara penganiayaan yang terjadi dimana TKP-nya berada di Desa Raratean.
Selanjutnya pemaparan atau presentasi dari Reskrim Polsek Modoinding, yang disampaikan oleh Kanit Aipda Dewa Sukerta yang menyampaikan terkait perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap korban.
Dari Reskrim Polres Minsel, gelar perkara terkait dugaan kasus penelantaran istri dan anak, yang terjadi disalah satu desa diwilayah Suluun Tareran.
Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa SH,. M.Kn mengatakan bahwa kasus-kasus atau perkara tersebut menjadi atensi sehingga sangat perlu ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara, yang dimana dilaksanakan disalah satu tempat yang ada diwilayah tugas Polsek Modoinding.
“Setiap perkara yang menjadi atensi, kita tindak lanjut dengan melaksanakan gelar perkara, untuk melihat dan mengetahui sejauh mana penanganan perkara yang dimaksud, untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa SH. M.Kn.
Giat gelar perkara Satuan Reserse dan Kriminal Polres Minsel, memang rutin dilaksanakan, selain sering dilaksanakan di area Mako Polres Minsel, juga dilaksanakan disetiap Polsek jajaran diwilayah Polres Minsel.
Ia pun menekankan kepada setiap Unit Reskrim disetiap Polsek untuk secepatnya menindaklanjuti akan setiap perkara yang ditangani, terlebih mengenai perkara yang mendapatkan atensi.
Disela-sela giat gelar perkara juga diisi dengan diskusi antar sesama anggota Reskrim Polres Minsel dan Reskrim Polsek membahas tentang isu-isu dan persoalan yang menjadi atensi dan perhatian dikalangan masyarakat.
Iptu Lesly Deiby Lihawa, Kasat yang terlihat sangat familiar dengan awak media, juga dalam kesempatan tersebut mengatakan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Unit Reskrim disetiap Polsek jajaran yang terus proaktif dalam merespon setiap keluhan dan aduan warga masyarakat.
(Hengly)*
