Pemdes Bojonegoro Gelar Pelatihan Pengelolaan KPD Dan TTG

Minsel93 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembekalan terkait pengelolaan ketahanan pangan dan teknologi tepat guna.

Kegiatan pelatihan dan pembekalan pengelolaan ketahanan pangan dan teknologi tepat guna Desa Bojonegoro, digelar di kantor HukumTua pada Selasa 14 September 2022 dan dibuka oleh penjabat HukumTua Leida Laoh.

Sebagaimana aturan dari pemerintah melalui kementerian terkait bahwa untuk penggunaan anggaran dana desa ditahun 2022 ini, ada alokasi anggaran sebesar 20 persen dari pagu Dandes untuk kegiatan ketahanan pangan desa.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya krisis pangan ditengah masyarakat dimasa pandemi saat ini, karena secara keseluruhan untuk anggaran dana desa tahun 2022 lebih banyak diperuntukkan untuk penanganan dampak pandemi, seperti BLT-DD yang anggarannya minimal 40 persen dari pagu Dandes, dan alokasi anggaran penanganan pandemi sebesar 8 persen dari pagu Dandes.

Maka dari itu sebagai salah satu penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya desa Bojonegoro juga menganggarkan alokasi anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan desa, dimana ada kegiatan ternak sapi dan penanaman jagung yang dikelola oleh pemerintah desa Bojonegoro.

Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan pelatihan tersebut, Penjabat HukumTua Leida Laoh mengatakan bahwa guna memperkuat program kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, maka dilaksanakan pelatihan dan pembekalan pengelolaan ketahanan pangan dan pelatihan teknologi tepat guna (TTG).

“Menindaklanjuti akan kegiatan ketahanan pangan desa yang sementara kita laksanakan saat ini, maka perlunya juga dilaksanakan pelatihan pengelolaan ketahanan pangan dan teknologi tepat guna, untuk lebih memperkuat program ketahanan pangan di desa Bojonegoro,” kata Penjabat HukumTua Leida Laoh.

Ia pun mengharapkan agar melalui kegiatan pelatihan dan pembekalan yang dilaksanakan tersebut, akan membawa dampak manfaat bagi kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, dimana para peserta pelatihan akan mendapatkan ilmu dan pemahaman terkait pengelolaan ketahanan pangan yang profesional dan berkualitas.

Baca juga:  Pemdes Kinaweruan Gelar Pelatihan TTG, Kewas; Upaya Profesionalitas Pengelolaan KPD

Pelatihan dan pembekalan pengelolaan ketahanan pangan dan TTG di Desa Bojonegoro, menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten, baik dari DPMD Minsel, P3MD Minsel, Dinas pertanian, TPPI Kecamatan Maesaan.

Materi pertama dalam pelatihan tersebut, disampaikan oleh Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan desa DPMD Minsel Edwin Tampi SE, dimana dalam materinya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses dan mekanisme pelaksanan ketahanan pangan.

Dimana ia menyampaikan mengenai ketahanan pangan yang harus diawali dengan perencanaan program kegiatan, sumber dan besaran anggaran, pelaksanaan pengelolaan ketahanan pangan, hingga pemasaran hasil dari pengelolaan ketahanan pangan, serta administrasi yang harus akuntabel dan transparan.

Sementara materi ke-dua disampaikan oleh Kepala BPP Kecamatan Maesaan Moddy Kaparang SP, dimana dalam materi menyampaikan terkait pemanfaatan teknologi tepat guna yang saat ini banyak bantuan dari pemerintah dibidang pertanian maupun peternakan yang tentunya harus dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

Pengelolaan ketahanan pangan dibidang pertanian seperti penanaman berbagai komoditi, dan perawatan hingga masuk masa panen, juga disampaikan oleh Moddy Kaparang SP dalam materinya.

Materi selanjutnya dalam kegiatan pelatihan dan pembekalan pengelolaan ketahanan pangan dan TTG Desa Bojonegoro, disampaikan oleh Korkab P3MD Minsel Jusak Sengkey SIK yang dalam materi menyampaikan beberapa item terkait upaya meningkatkan hasil dan dalam kegiatan ketahanan pangan desa maupun ketahanan pangan hewani.

Dimana pemanfaatan potensi desa dalam pengelolaan ketahanan pangan desa, tentunya hal yang penting dalam upaya mewujudkan dan suksesnya ketahanan pangan yang dikelola oleh desa.

Baca juga:  58 Desa Terancam Tak Terima Pencairan Dandes

Program ketahanan pangan desa, menurut Jusak Sengkey adalah program untuk mencegah desa mengalami krisis pangan, karena pedesaan merupakan faktor penting penggerak roda perekonomian masyarakat terutama terkait ketersediaan pangan.

Dalam materinya, Jusak Sengkey pun menyampaikan mengenai siapa yang bisa mengelola ketahanan pangan desa yang dianggarkan melalui dandes, potensi desa untuk dikelola ketahanan pangan, yang dimana hal-hal tersebut agar masyarakat pedesaan tidak mengalami krisis pangan.

Sementara itu, Korcam TPPI Maesaan Ronal Repi, dalam materinya lebih menekankan pada peran serta masyarakat dalam upaya mendukung program ketahanan pangan desa, dimana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus lebih dan terus dioptimalkan oleh pemerintah.

Pelaksanaan kegiatan pengelolaan ketahanan pangan yang transparan dan akuntabel juga menjadi faktor penting, agar nantinya masyarakat dapat lebih memahami dan mengetahui tentang maksud dan tujuan dari program kegiatan ketahanan pangan desa.

Sementara itu salah satu peserta kegiatan pelatihan KPD dan TTG Desa Bojonegoro mengatakan bahwa kegiatan pelatihan tersebut, sangat bermanfaat dimana banyak ilmu, pengetahuan dan wawasan yang disampaikan oleh para narasumber, dan tentunya akan sangat berdampak bagi dirinya dalam melakukan kegiatan ketahanan pangan maupun ketahanan pangan hewani.

Usai kegiatan pelatihan tersebut, selanjutnya dilaksanakan kegiatan musyawarah desa tentang dana realokasi Dandes tahun 2022, dimana ada anggaran sebesar Rp.131.800.000, yang merupakan selisih dari pagu BLT-DD yang tidak terserap di APBDes, hal tersebut karena didesa Bojonegoro sudah tidak ada lagi KPM yang memenuhi syarat.

Maka dari anggaran selisih pagu BLT dana desa tersebut, akan dialokasikan untuk kegiatan dibidang kesehatan.
(Hengly)*