Angkatan 48 Terima Piagam Penghargaan Dari Bupati Minsel

Minsel68 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sebanyak 48 HukumTua definitif di Kabupaten Minahasa Selatan telah masuk purna tugas terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2022 lalu.

Para HukumTua yang juga sering disebut angkatan 48 tersebut, purna tugas pada 17 Oktober 2022 setelah selama 6 tahun memimpin desa masing-masing sejak dilantik pada 17 Oktober 2016.

Dan atas dedikasi dan pengabdian diri melaksanakan tugas memimpin roda pemerintahan desa, maka pemerintah kabupaten Minahasa Selatan memberikan piagam penghargaan kepada 48 mantan HukumTua.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Petra Yanni Rembang MTh yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Glady Kawatu kepada para mantan HukumTua yang sebanyak 48 orang.

Baca juga:  Fathoni; "Tidaklah Cukup Jadi Hebat, Jadilah Orang Baik"

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan dimomen peringatan Hari Pahlawan yang ditandai dengan upacara peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Minahasa Selatan yang digelar di RTP Amurang pada 10 November 2022.

Momentum pemberian atau penyerahan piagam penghargaan kepada para mantan HukumTua dimomen peringatan hari pahlawan seolah mengibaratkan bahwa sosok HukumTua juga adalah termasuk pahlawan masa kini yang memberikan dan mendedikasikan diri untuk kemajuan pembangunan didalam desa, tentunya dengan inovasi dan kreativitas yang dimiliki oleh masing-masing HukumTua.

Salah satu mantan HukumTua yang menerima piagam penghargaan tersebut adalah Carl Lumintang yang merupakan mantan HukumTua Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo.

Baca juga:  Bupati Tetty Irup di Hut Proklamasi RI Ke 72

Ia mengatakan sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkab Minsel dengan pemberian piagam penghargaan dari Bupati kepada mereka para mantan HukumTua yang telah memimpin desa selama satu periode (6 tahun) menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan program pembangunan desa.
(Hengly)*