LSM-AMTI Desak Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Serius Tangani Kasus Korupsi Yang Diduga Libatkan Istri Walikota Bitung

SULUT356 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – LSM-AMTI desak Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulut seriusi kasus korupsi yang melibatkan Istri walikota Bitung.

Pengadilan tinggi Manado Sulawesi Utara, sebagai perpanjangan tanganan dari Mahkamah Agung (MA) di daerah diminta untuk melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menegakan keadilan hukum dalam kasus korupsi penanganan daerah pesisir pantai kota Bitung.

Dimana kasus tersebut turut melibatkan terpidana RT istri Walikota Bitung yang sampai sekarang ini belum dieksekusi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) Tommy Turangan SH kepada awak media.

Dilanjutkan Tommy Turangan, bahwa LSM AMTI terus menyoroti kasus ini dan tak akan tinggal diam sampai para pelaku yang telah merugikan keuangan negara tersebut dijebloskan ke terali besi.

Baca juga:  Diduga Lakukan Pungli, AMTI Minta Gubenur Copot Oknum Pegawai KPH 1

Untuk itu Turangan meminta Kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dr Lexi Mamonto, SH. MH untuk melakukan tugas pengawasan di PN. Bitung dan meriksa berkas perkara tersebut yang diduga sengaja dihilangkan untuk menutupi fakta hukum.

Turangan pun mendesak agar pihak Pengadilan Tinggi Sulut melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terlibat dibagian pidana yang diduga menghilangkan berkas perkara dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pak Lexi Mamonto yang saya ketahui telah mendaftar sebagai Calon Anggota DPR-RI dari PDIP Dapil Sulut, oleh karena itu tolong diperhatikan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum dengan tidak pandang bulu karena suami dari terpidana Ritha Tangkudung adalah Walikota Bitung sekaligus Ketua DPC PDIP,” tegas Turangan.

Baca juga:  Pondaag Dan Tuela Terpilih Komisi P/KB SG 2022-2027, Ini Struktur Lengkapnya

Karena menurut Turangan, DPP LSM-AMTI kasus ini menjadi barometer kualitas dan Integritas Pak Lexi Mamonto yang masih menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Manado sekaligus Calon Anggota DPR-RI yang berlatar Penegak Hukum.

Masyarakat Sulawesi Utara akan menilai apakah pantas dipilih untuk mewakili masyarakat Sulut dalam memperjuangkan apirasinya jika kelak terpilih.

“Kasus korupsi yg melibatkan istri Walikota Bitung, menjadi momentum bagi Mamonto untuk membuktikan kapasitasnya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Calon Anggota DPR-RI Dapil Sulawesi Utara,” tutur Turangan.

(T2)*