LSM-AMTI Minta Polda Riau Tangkap Dan Periksa Kadis PU-PR Kampar

RIAU2005 Views

Riau, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) meminta agar Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menangkap kepala dinas PU-PR Kampar, Afdal.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH yang mengatakan bahwa sepertinya pihak Kejati Riau tak memiliki power untuk memeriksa dan menangkap kadis PUPR Kampar, Afdal yang terkesan kebal hukum.

Tommy Turangan mengatakan bahwa kadis PUPR Kampar, Afdal diduga dan terindikasi terlibat dalam beberapa dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Kampar.

Terutama beberapa proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, yang oleh Tommy Turangan menduga ada keterlibatan Kadis Afdal dalam sejumlah kasus korupsi.

Baca juga:  LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat

“Kami meminta agar Kapolda Riau dapat menangkap dan memeriksa Kadis PU-PR Afdal terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus korupsi di Dinas PU-PR Kampar, yang merugikan keuangan negara, hal tersebut karena menurut penilaian kami Kejati Riau tak punya power untuk menangkap Bupati Afdal,” kata Turangan.

Dijelaskan Turangan pula bahwa baru-baru ini sejumlah anggota DPRD Kampar merasa sangat kecewa dengan Afdal, pasalnya sejumlah pokir (Pokok Pikiran) anggaran DPRD tak masuk dalam APBD Kampar tahun 2023.

Dugaan kuat oleh LSM-AMTI, menilai ada permainan juga dalam APBD tersebut yang dinilai akan menguntungkan sang Kadis Afdal.

Baca juga:  Muncul Polemik Pernyataan Kabid Informasi Kominfo Kampar, Sejumlah Insan Pers Pertanyakan Independensi Pemberitaan.

Selain itu, LSM-AMTI juga meminta agar kepala unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Kampar ditangkap dan diperiksa oleh Polda Riau, kaitannya dengan sejumlah lelang proyek.

“LSM-AMTI juga meminta dan mendesak agar selain Kadis Afdal, Polda Riau juga harus menangkap dan memeriksa kepala ULP Kampar, yang kami duga adalah merupakan kaki tangan Kadis PU-PR Kampar Afdal, sehingga lelang sejumlah proyek di Pemkab Kampar bermasalah,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*