Riau, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) mendukung penuh upaya penegakan hukum dari Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan permasalahan di PT. SIR.
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya terus menerus mendukung dan mensupport akan tindak lanjut dari Bareskrim Polri guna melakukan penyelidikan di PT. SIR.
Pasalnya, perusahaan PT. Sawit Inti Raya diduga terdapat berbagai permasalahan dan dianggap merugikan warga sekitar perusahaan karena ada yang tak sesuai dengan kesepakatan warga, apalagi terkait CSR.
Dijelaskan Turangan, belum lagi permasalahan dugaan pencemaran lingkungan, dimana PT. SIR diduga membuang limbahnya sembarangan, dan juga ada indikasi kuat bahwa limbah dari PT. SIR yang dibuang ke sungai dan daerah aliran sungai warga mengandung B3.
Beberapa dugaan permasalahan yang ada di PT. Sawit Inti Raya, kini direspon oleh Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan di perusahaan tersebut.
“Kami memberikan dukungan dan support penuh kepada Bareskrim Polri yang akan melakukan penyelidikan di PT. SIR, oleh karena beberapa dugaan permasalahan, termasuk menyelidiki owner atau pemilik perusahaan tersebut,” kata Tommy Turangan SH.
Ia pun meminta kepada Bareskrim Polri, selain menyelidiki perusahaan dan owner perusahaan, pihak Bareskrim Polri juga menyelidiki akan dugaan adanya keterlibatan dari oknum-oknum dibelakang PT. SIR.
Karena menurut Turangan, terindikasi kuat adanya oknum-oknum yang membackup PT. SIR sehingga perusahaan tersebut melakukan pelanggaran-pelanggaran dan melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan ketentuan termasuk kesepakatan dengan warga masyarakat terkait CSR.
“LSM-AMTI meminta agar pihak Bareskrim Polri juga menyelidiki akan dugaan adanya keterlibatan dari oknum-oknum dibelakang PT. Sawit Inti Raya, yang melakukan pelanggaran dan merugikan warga sekitar,” tegas Tommy Turangan.
(T2)*