Sulut, transparansiindonesia.co.id – Proyek pengerjaan akses jalan Desa Tondei menuju ke dusun jauh Pelita, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara mendapatkan sorotan.
Sorotan datang dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Tommy Turangan SH, selaku Ketua Umum DPP LSM-AMTI mengatakan ada dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek berbandrol puluhan miliar tersebut.
Dijelaskan Turangan bahwa sejumlah dugaan kecurangan yang ada dan terjadi di pelaksanaan pengerjaan proyek jalan Tondei-Pelita dimana diduga asal jadi.
“Ada dugaan proyek pengerjaan akses jalan Tondei-Pelita dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bestek,” ujar Tommy Turangan SH.
Dikatakan Turangan pula bahwa proyek bernilai sebesar Rp. 20,6 Miliar mendapatkan keluhan dari masyarakat, dan bahkan pihak LSM-AMTI telah melakukan investigasi di lokasi.
Maka dari itu, LSM-AMTI melalui Ketum DPP yakni Tommy Turangan mengatakan bahwa pihaknya meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan akan dugaan-dugaan tersebut, karena menurutnya ada potensi tindakan kerugian negara dalam proyek tersebut.
“LSM-AMTI meminta agar pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pengerjaan proyek jalan Tondei-Pelita, karena ada dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*
