Jalin Hubungan Baik, Kejari Pelalawan Silaturahmi dengan Insan Pers

Uncategorized255 Dilihat

Pangkalan Kerinci, Transparansi indonesia.co.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar silaturahmi dengan insan pers di Kampoeng Kopi, desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (27/11/2023).

Kegiatan silaturahmi dihadiri puluhan Insan Pers Pelalawan yang terdiri dari delapan Organisasi Pers yakni PWI, PJS, PJI, IPJI, GWI, MOI, IWO dan JMSI.

Kepada awak media yang hadir, Kejari Pelalawan, Azrijal SH, MH didampingi Kastel Misael Asarya Tambunan, SH, MH mengatakan, pertemuan dengan awak media bagian dari silaturahmi dalam perkanalan diri dan sekaligus untuk mempererat hubungan kerjasama keterbukaan informasi untuk public.

Baca juga:  Pengadaan Mobiler Disejumlah Sekolah di Kabupaten Kampar Diduga Tidak Sesuai Pagu Anggaran

“Jadi kami harapkan sinergitas terjalin antar insan pers dan kejari Pelalawan,”ucap Kejari asli putra Kabupaten Kampar ini.Riau

Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada para insan pers yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan silaturahmi ini.

Dirinya juga berharap kepada insan pers
dapat memberikan kontribusi pemberitaan sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi ke publik, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan.

“Silaturahmi ini adalah untuk menguatkan keakraban, silaturahim tetap terbangun agar kedepan kita dapat bermitra dalam penyajian informasi kepada masyarakat luas,” tegasnya.

Sementara Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Negeri Seiya Sekata Pak Kejari Pelalawan.

Baca juga:  Ciptakan Rasa Aman, Personil Polsek Tapung Hulu Rutin Lakukan Patroli Pasar

“Semoga silaturahmi ini membawak keberkahan, dan Pak Kejari dapat menjalankan amanah yang diberikan,” terang Erik.

Ditambahkan Erik, dia juga meminta supaya kegiatan seperti ini tidak hanya sekali ini saja, tetapi bisa berlanjut untuk tiga bulan atau lima bulan kedepan, sehingga komunikasi dapat terus terbangun.(ROMI87)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *