Amankan Ribuan Liter Minol Tanpa Ijin, LSM-AMTI Apresiasi Polres Minsel

Minsel715 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) berhasil mengamankan ribuan liter minuman berkalkohol (Minol) tanpa ijin jenis captikus pada Selasa Malam 5 Maret 2024.

Ribuan liter minuman berkalkohol tanpa ijin yang diangkut dengan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry tersebut, diamankan Polres Minsel melalui satuan Resnarkoba Polres Minsel di jalan trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, sekitar pukul 19:30 WITA.

Dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Minsel melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ariel Gumalang SH mengatakan bahwa ribuan Minol jenis captikus tanpa ijin tersebut hendaknya akan dibawa ke Provinsi Gorontalo.

“Minuman berkalkohol jenis captikus yang tanpa dilengkapi surat-surat kelengkapan ijin edar tersebut, berasal dari Kabupaten Minahasa Tenggara, dan hendaknya akan dibawa dan diperjual belikan di Gorontalo,” jelas Kasat Resnarkoba Iptu Ariel Gumalang.

Baca juga:  Siltap Prades Tumsel Tertahan, Ternyata Ini Penyebabnya

Dan Polres Minsel juga telah mengamankan barang bukti berupa ribuan liter minuman berkalkohol jenis captikus tanpa ijin dalam kemasan plastik yang dibungkus dengan karung, juga mengamankan satu unit kendaraan jenis Suzuki Carry.

Selain itu pula Polres Minsel mengamankan dua orang yakni sopir berinisial RI alias Roy (29) dan temannya WSY alias Wawan (31), dimana keduanya merupakan warga Gorontalo.

Atas keberhasilan Polres Minsel mengamankan Minol tanpa ijin tersebut, mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  PT. MSM Melalui CV. Culture Mandiri Gelar Sosialisasi Rehabilitasi DAS, Upaya Jaga Ekosistem Lingkungan

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa salut dan memberikan apresiasi kepada Polres Minsel yang berhasil mengamankan ribuan liter minuman berkalkohol tanpa ijin.

“Salut dan apresiasi kepada kinerja pak Kapolres bersama jajarannya yang terus getol memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa disertai ijin, dan ini adalah bentuk pembuktian kepada publik bahwa polres Minsel tak main-main dalam pemberantasan peredaran Minol tanpa ijin,” ujar Turangan.
(T2)*