Diduga Seret Nama Istri Mantan Walikota Manado, LSM-AMTI Dukung Kejari Bongkar Kasus Pengadaan Ikan Kaleng

SULUT11747 Views

Sulut, TI – Pihak Kejaksaan Negeri Manado (Kejari Manado) terus menseriusi perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ikan kaleng tahap 1 dan III Bantuan Covid-19 tahun anggaran 2020.

Dugaan kasus korupsi tersebut, terus menjadi agenda penting Kejari Manado, yang hingga kini telah menyeret beberapa nama seperti mantan kepala dinas sosial Kota Manado inisial SK alias Sammy, RI alias Rully, dan telah melakukan pengembangan hingga pada penyitaan berkas terhadap mantan Kaban Keuangan Pemkot Manado, JET alias Ota dan FA selaku penyedia barang.

Kerja keras dan keseriusan dari pihak kejaksaan negeri Manado dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ikan kaleng tersebut, mendapatkan support dan apresiasi dari berbagai pihak termasuk para penggiat anti korupsi sejumlah LSM.

Salah satunya apresiasi datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH memberikan apresiasi dan support penuh terhadap Kejari Manado dalam mengusut dan mengungkap kasus dugaan pengadaan ikan kaleng.

Baca juga:  Serapan Anggaran Kurang Optimal, Rp. 3,5 T Mengendap Di Bank, AMTI Soroti Tiap Pemda Di Sulut

“Apresiasi terhadap Kejari Manado, dan kasus ini harus diusut tuntas dan tangkap siapapun, oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Tommy Turangan SH.

Apalagi menurut Turangan, ada dugaan bahwa kasus tersebut aliran dananya mengalir ke mantan istri walikota Manado, sehingga harus diusut siapa dalangnya, dan jangan biarkan oknum-oknum yang terlibat melenggang bebas atau bersembunyi dengan tameng kekuasaan.

Menurut Turangan, dalam dugaan kasus tersebut ada indikasi korupsi berjamaah, apalagi dalam keterangan sampai menyebut nama istri mantan walikota Manado yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.

“Saya berfikir bahwa akan semakin mengungkap dalang siapa-siapa saja terlibat dalam kasus ini. Namun sekarang kan baru pengakuan sendiri dari si Rully tentunya pihak Kejari akan mendalami itu, melalui JET alias Ota lewat pengakuannya berdasarkan juga alat bukti penunjang,” ujar aktivis yang getol memerangi praktek korupsi.

Baca juga:  Kelola 600 Kilometer Jalan Nasional, PJN Wilayah I Sulut Perkuat Pelayanan Transportasi Publik

“Tinggal menunggu waktu saja dan fakta akan terungkap karena keyakinan saya bahwa seratus persen pihak korps baju coklat tidak main-main dalam mengusut kasus yang berbandrol miliaran rupiah ini,” tambahnya.

Lanjutnya, ia pun berharap agar warga masyarakat memberikan dukungan dan support kepada Kejari Manado dalam pengungkapan dan pengusutan kasus tersebut, dan mempercayakan penanganan dan pengusutan kasus tersebut agar dapat bekerja maksimal dan dapat mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan siapa dalangnya.

“Korupsi adalah musuh kita bersama, siapapun yang terlibat harus diproses hukum karena kita semua sama di mata hukum, di republik ini hukum adalah panglima tertinggi, koruptor harus dibabat dan jangan dibiarkan terus berkembang,” tutup Tommy Turangan.
(T2)*