Sungkono S.Pt, Oknum Kades Simpang Harapan (Rohul) Diduga Berikan Janji Palsu Terkait Pembayaran Iklan Media

Uncategorized51 Dilihat

KAMPAR, Transparansi lndonesia.co.id Berita Advertorial dan pemasangan iklan merupakan salah satu income dalam suatu perusahaan media, baik itu perusahaan media online, cetak dan elektronik, pemasangan iklan ucapan selamat dalam suatu moment hari besar oleh pejabat mulai dari Kepala Desa sampai Gubernur biasa ditayangkan oleh media yang dilakukan sebagai wujud kerjasama antara instansi dengan redaksi suatu media.

Pemasangan iklan media ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa Simpang Harapan Kec. Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang sudah ditayangkan oleh media dengan kesepakatan biaya iklan sebesar Rp 300.000,- selama 1 bulan tayang ternyata tidak ditepati pembayarannya oleh oknum Kades Simpang Harapan Sungkono S.Pt.

Hal ini disampaikan oleh Pemred sekaligus Owner media Redaksi86.com Nefrizal Pili kepada beberapa media, Rabu (24/04/2024).

Rasa kecewa dan merasa dibohongi oleh seorang Kepala Desa Simpang Harapan ini bermula saat media Redaksi86.com melakukan penawaran pemasangan iklan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H ke sdr Sungkono S.Pt selaku Kades Simpang Harapan Kec. Tambusai Utara Kab. Rohul melalui pesan whatshApp ke nomor pribadi Kades, dan saat itu Kades Sungkono membalas Wa redaksi dengan Ok dan mengirim foto terbaiknya bersama sang Istri untuk di edit menjadi ucapan Lebaran dari Kepala Desa dan Ketua TP.PKK Desa Simpang Harapan dengan kesepakatan pembayaran biaya iklan sebesar Rp 300.000,- selama 1 bulan tayang dan di bayarkan setelah iklan tayang di website media kami,” ungkap Nefrizal Pili mengawali ceritanya.

Baca juga:  Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori

“Awalnya editan ucapan lebaran yang hanya menulis nama si Kades diprotes oleh Sungkono dan meminta nama istrinya ikut ditulis dalam ucapan lebaran tersebut, alhasil tim melakukan editan ulang sebagai bukti tanggungjawab atas permintaan pemesan iklan, selanjutnya setelah sesuai dengan permintaan Kades Sungkono akhirnya iklan ucapan lebaran dipasang ulang di website www.redaksi86.com pada tanggal 8 April 2024,” ujar Nefri lagi.

Lanjut kata Nefri, berdasarkan komitmen yang sudah disepakati, kami selaku Pemred melakukan tagihan biaya iklan kepada Kades, namun di sayangkan, pesan Wa kami hanya dibaca tanpa direspon apalagi di bayarkan, parahnya lagi, ini kali kedua Sungkono selaku Kades Simpang Harapan melakukan kebohongan terkait pembayaran iklan ucapan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 yang lalu, dimana si oknum Kades memasang iklan tetapi tidak juga bersedia membayar biaya iklan tersebut sebesar Rp 300.000,- sebagai komitmen dalam mendukung HUT media Redaksi86.com ke 2,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Pelalawan Buka Secara Resmi Pelalawan Job Fair Tahun 2023

Atas kejadian ini, kami selaku Pemimpin Redaksi sekaligus Owner media Redaksi86 merasa kecewa atas sikap dan komitmen seorang oknum Kades Simpang Harapan yang seharusnya dapat menepati janji untuk membayarkan uang pemasangan iklan sebagai hak perusahaan media berdasarkan persetujuan bersama, dan kami juga berpesan kepada rekan-rekan perusahan media lainnya untuk berhati-hati dengan oknum Kades tersebut yang diduga suka berbohong dan tidak menepati janji (ingkar), semoga ini jadi pelajaran buat kita semua,” pungkas Nefrizal Pili.

Terkait tudingan diatas, selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi sekaligus meminta klarifikasi kepada oknum Kades Simpang Harapan melalui pesan whatsApp pribadinya dengan nomor 081371030xxx, namun disayangkan sampai berita ini ditayangkan, Sungkono selaku Kades Simpang Harapan Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu tidak sedikitpun menjawab konfirmasi media dan tidak memberikan klarifikasinya.**(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *