Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merealisasikan salah satu program kerja pemerintah desa.
Kegiatan tersebut adalah pemberian bantuan bagi masyarakat dengan sumber anggaran berasal dari APBN melalui anggaran dana desa tahun 2024 desa Pinaesaan.
Penyaluran bantuan dalam bentuk bantuan langsung tunai dana desa, diperuntukkan bagi para masyarakat yang telah ditetapkan masuk sebagai keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun 2024.
Dimana para KPM BLT-DD, ditetapkan melalui hasil musyawarah desa antara pemerintah desa dan jajaran lembaga desa, yang selanjutnya hasil keputusan dituangkan dalam perkades tentang jumlah penerima manfaat BLT-DD.
Merealisasikan bantuan tersebut, maka pemerintah desa Pinaesaan melaksanakan penyaluran BLT-DD kepada para KPM yang berjumlah 31 KPM hasil musyawarah desa.
Penyaluran digelar di kantor HukumTua desa Pinaesaan pada Rabu 29 Mei 2024 dan dihadiri oleh pemerintah kecamatan Tompasobaru dalam hal ini Camat Drs. Jemmy Loa dan pendamping desa kecamatan Tompasobaru.
Penjabat HukumTua desa Pinaesaan, Linda Kambey S.Kep.Ns mengatakan bahwa pada penyaluran tersebut disalurkan uang tunai sebanyak Rp. 1.500.000 kepada setiap KPM.
Dimana yang disalurkan adalah BLT-DD untuk lima bulan pertama ditahun 2024 yakni dari bulan Januari hingga bulan Mei, dan setiap bulan para KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 selama 12 bulan atau selama satu tahun anggaran.
Sehingga, dari lima bulan tersebut dikalikan Rp. 300.000 berjumlah Rp. 1.500.000 setiap keluarga penerima manfaat.
“Yang disalurkan ini adalah BLT untuk lima bulan pertama ditahun 2024, dan setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap bulan, sehingga untuk lima bulan dikalikan tiga ratus ribu, berjumlah satu juta lima ratus ribu rupiah,” ujar Penjabat HukumTua Linda Kambey.
Kepada para KPM, Linda Kambey mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan menggunakan sesuai kebutuhan keluarga.
Bantuan tersebut merupakan bukti nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat, dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat dan keluarga.
Selain dialokasikan untuk penyaluran BLT-DD, anggaran dana desa Pinaesaan tahun 2024 juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan ketahanan pangan desa serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hengly)*