MANADO, TI – Munculnya pemberitaan miring tentang Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng., IPU ASEAN Eng, langsung ditanggapi oleh pihak Unsrat.
Dimana Rektor Unsrat, Prof Berty Sompie membantah sekaligus menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melawan hukum seperti berita yang beredar.
Sebagaimana berita miring yang beredar, yang mengatakan Rektor Unsrat melawan putusan pengadilan dalam hal ini pengadilan tinggi tata usaha negara (PT-TUN), pada dasarnya tidak benar.
Beliau mengatakan sebagaimana rilis Humas Unsrat bahwa ia sama sekali tidak melawan putusan pengadilan.
“Niat saja tidak sama sekali, apalagi melawan hukum yakni melawan putusan pengadilan,” ujar Rektor Unsrat.
Rektor Unsrat pun merasa dipojokkan dengan berita tentang masalah pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran (Faked) Unsrat tersebut.
Lanjutnya, bahwa masih ada upaya hukum dari Unsrat ke Mahkamah Agung yang diwakili oleh tim hukum Unsrat.
Sementara itu, Prof. Dr. Ronny Maramis SH., MH selaku Wakil Rektor 2 mengatakan bahwa selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hormati saja proses hukum yang sedang berlangsung, tetap ada upaya hukum dari tim Unsrat,” ujar Maramis.
Selanjutnya, Dekan Fisip Unsrat, Dr. Daud M. Liando S.IP., M.Si mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut ia sangat yakin bahwa Rektor sangat taat hukum, karena jika proses hukum telah ingkrah atau berkekuatan hukum tetap maka Rektor tidak akan melawan putusan pengadilan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum, sambil menunggu putusan dari Mahkamah Agung. (T2)*